Kenalan di Aplikasi Omi, Gadis Cikijing Jadi Korban Cabul Tiga Pemuda Bejat

DIPERIKSA: Tiga terduga pelaku rudapaksa terhadap korban WR menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, kini harus mendekam di tahanan Polres Kuningan.-ist-Radarkuningan.com
BACA JUGA:Rumah Sutinah Terbakar karena Lupa Padamkan Tungku
"Tak terima anaknya menjadi korban kejahatan seksual, saat itu juga orang tua korban melaporkannya ke Polsek Cikijing yang kemudian diteruskan ke Polres Kuningan," kata Kasat Reskrim.
Laporan tersebut, kata Putu, langsung ditindaklanjuti anggotanya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan dan pencarian para pelaku cabul tersebut.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap tiga pelaku di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan berarti.
"Pelaku utama berinisial RA masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan, sedangkan dua pelaku lain merupakan temannya di Desa Cijemit. Ketiganya kita tangkap di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan berarti," terang Putu. (ags)
BACA JUGA:Resmi, KPU Indramayu Luncurkan Tahapan Pilkada Indramayu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: