Kuota Dipangkas, Harga Pupuk Subsidi Naik, Petani Tanggung Beban Berat

Kuota Dipangkas, Harga Pupuk Subsidi Naik, Petani Tanggung Beban Berat

Waryono berpendapat, ketimbang pupuk subsidi selalu menimbulkan kegaduhan di lapangan. Lebih baik pemerintah mencabut subsidi pupuk bagi petani.

 

Anggaran subsidi yang selama ini digunakan untuk pupuk dialihkan untuk subsidi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Semisal mensubsidi harga gabah petani menjadi lebih layak.

 

“Isu kelangkaan pupuk selalu membuat kegaduhan. Untuk itu, lebih baik supaya subsidi pupuk dicabut dan dialihkan melalui subsidi harga. Dengan demikian, subsidi akan lebih tepat sasaran dan keuntungannya kembali kepada petani,” saran dia.

 

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Indramayu tahun 2021 dipangkas.

 

Pemangkasan pengajuan kuota pupuk bersubsidi tersebur didasarkan Peraturan Menteri (Permentan) 49 tahun 2020 tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertaian tahun 2021.

 

Untuk Kabupaten Indramayu, alokasi pupuk jenis urea subsidi dikurangi sebesar 23 persen dari kebutuhan yang diajukan melalui e-RDKK sebanyak 55.269  ton. Sehingga yang terealisasi hanya sebesar 77 persen atau sebanyak 42.689 ton.

 

Untuk pupuk subsidi jenis NPK mengalami pengurangan mencapai 62,5 persen dari kebutuhan yang diajukan sebesar 73.818 ton. Sehingga yang terealisasi hanya sebesar 32,5 persen atau sebanyak 23.996 ton.

 

Pupuk subsidi jenis ZA dipangkas 65 ton dari kebutuhan 1.194 ton menjadi 1.129 ton. Sedangkan pupuk SP-36 dikurangi 21 ton dari kebutuhan 319 ton menjadi 298 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: