Berbagai Macam Kejadian saat Ramadan 2024: Bobo Bareng sampai Tawuran Konten

Berbagai Macam Kejadian saat Ramadan 2024: Bobo Bareng sampai Tawuran Konten

Polsek Kesambi mengamankan seorang remaja (duduk) karena membawa senjata tajam saat digerebek di sebuah tempat kos di Aryakiban. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Komplotan Sindikat Kasus Penyalahgunaan LPG 3 kg Bersubsidi Terbongkar, Empat Pelaku Diringkus

Adapun kepada para pelaku, dia berharap diproses hukum agar jera. Sebab, mereka melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam sejenis pedang, celurit, dan benda tajam lainnya.

Sementara itu, belasan remaja diamankan petugas gabungan dari Polsek Kesambi dan Polres Cirebon Kota  saat berada di Jl Pembangunan, Kelurahan Pekiringan, Minggu dini hari 24 Maret 2024 sekitar pukul 02.45 WIB.

Pantauan Radar Cirebon, awalnya Tim Maung Persisi Polres Cirebon Kota dan Polsek Kesambi sedang melaksanakan patroli dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Endoy Sahru R dan Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana.

Sekitar pukul 02. 45 WIB, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya segerombolan remaja yang nongkrong di TKP. Laporan itu ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP.

BACA JUGA:Asyikk...Giliran Diver Ojol Dapat Jaminan Sosial

Sesampainya di lokasi, polisi menjumpai sekitar 14 orang remaja sedang nongkrong sambil bermain handphone. Polisi langsung mengamankan mereka dan melakukan penggeledahan. Namun, tidak menemukan barang bukti seperti senjata tajam (sajam)maupun narkoba.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, mereka beserta sepeda motornya dibawa ke Mapolsek Kesambi. "Kami bawa untuk pembinaan. Ada 6 unit sepeda motor yang kita amankan. Tapi kami tidak menemukan barang-barang berbahaya seperti sajam dan narkoba," ujar Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana.

Sementara itu, sebuah tempat kos di Jl Aryakiban, Kelurahan Pekiringan, digerebek petugas Polsek Kesambi pada Sabtu malam 23 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Selidik punya selidik, ternyata di dalam tempat kos tersebut ada sekelompok geng konten yang sedang merencanakan tawuran melalui media sosial atau medsos.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kantong narkotika jenis Krotom, 1 bilah celurit berukuran panjang, 1 buah gulungan sarung berisi batu yang digunakan untuk tawuran, 3 unit sepeda motor dan 9 unit handphone yang digunakan untuk mencari lawan tawuran.

BACA JUGA:Panas, Keluarga Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Susukan Terpaksa Dipindahkan ke Desa Lain

Sebanyak sembilan orang remaja yang digerebek polisi langsung diangkut ke Mapolsek Kesambi. “Mereka kami gerebek setelah ada informasi dari masyarakat yang resah dengan sekelompok remaja di tempat kosan itu yang hendak melakukan tawuran,” kata Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana.

Menurut Rudiana, satu dari kesembilan remaja tersebut mengaku hobi melakukan tawuran di Kota Cirebon. “Ada satu remaja berinisial DJP (18) warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. dia mengaku sudah sering kali ikut tawuran di Kota Cirebon. Saat kami gerebek, remaja ini membawa celurit dipakai untuk melukai atau membunuh lawan tawurannya," kata Rudiana. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: