Aksi Tawuran Remaja Viral di Medsos, Polsek Tukdana Amankan Tujuh Pelaku di Bawah Umur

Aksi Tawuran Remaja Viral di Medsos, Polsek Tukdana Amankan Tujuh Pelaku di Bawah Umur

PEMBINAAN: Polsek Tukdana mengamankan sejumlah remaja yang terlibat perkelahian di Jalan Raya Wanasari Kecamatan Bangodua yang sempat viral di medsos, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID- Jajaran Polsek Tukdana berhasil mengamankan dua kelompok ramaja yang terlibat tawuran yang aksinya viral di media sosial Facebook, kemarin.

Jajaran Polsek Tukdana berhasil mengidentifikasi kelompok remaja yang melakukan aksi tawuran yang diduga terjadi pada hari Rabu (21/2) lalu, di Jalan Raya Wanasari Kecamatan Bangodua itu.

Sehingga, dari hasil identifikasi itu, jajaran Polsek Tukdana berhasil mengamankan 7 orang remaja yang masih berusia di bawah 15 tahun.

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi mengatakan, dari video yang viral di media sosial (medsos) itu, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi kelompok remaja yang terlibat perkelahian.

BACA JUGA:YBM PLN Sebarkan Paket Sembako di Jawa Barat

BACA JUGA:AkzoNobel Let’s Colour di Bali

Dari video tersebut, lanjut Iwa, jajarannya langsung bergerak dan mengamankan para remaja tersebut, kemudian dibawa ke Polsek Tukdana untuk didata serta dilakukan pembinaan.

“Ada 7 anak yang usianya masih di bawah 15 tahun yang kami bawa ke Polsek Tukdana ini. Kami juga mengundang orang tua mereka untuk berkumpul di Mapolsek. Kami berikan pembinaan agar tidak terlibat hal yang sama," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Iwa juga mengimbau kepada orang tua agar lebih ekstra memberikan perhatian dan mengawasi pergaulan anak-anak saat bermain di luar rumah.

Lebih lanjut, dikatakan Iwa, samabil disaksikan orang tua masing-masing, para remaja pelaku aksi tawuran juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lohbener

BACA JUGA:Bupat Nina Hadiri Musda IV Himpaudi Indramayu

Ditegaskannya, dari pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaku, tidak ada korban luka dan jiwa dalam peristiwa itu.
“Setelah membuat surat pernyataan dan mendapat pembinaan, mereka kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk proses pengawasan dan pembinaan lebih lanjut,” kata Iwa. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: