Ketua KPU Melanggar Etik karena Terima Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres, Ini Sanksinya

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari divonis melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. -DOKUMEN-radarcirebon.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: