1.246 Knalpot Brong Hasil Sitaan Akan Dijadikan Tugu Udang oleh Polresta Cirebon
LUMAYAN BANYAK: Knalpot brong hasil razia Polresta Cirebon.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Polresta Cirebon bakal membangun Tugu Udang yang terbuat dari knalpot brong. Tugu itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi, nantinya akan kita buat jadi bangunan Tugu Udang. Tujuannya agar masyarakat ingat tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Kamis 1 Februari 2024.
Tugu itu nantinya ada di dua titik yang banyak dilihat masyarakat. Yakni di salah satu pos polisi (pospol) dan dekat Mapolresta Cirebon. Proses perakitannya pun sudah mulai dilakukan oleh ahlinya.
Saat ini progres pembuatan Tugu Udang dengan bahan knalpot brong sudah 30 sampai 40 persen. "Kita buat dua Tugu Udang dengan tinggi 2 meter. Memerlukan kurang lebih 800 unit knalpot brong untuk dua tugu tersebut," paparnya.
BACA JUGA:Pertamina Dukung Operasional Polda Jabar, Suplai BBM dan Pelumas
Dikatakan Sumarni, pihaknya sebelumnya gencar melaksanakan razia knalpot brong dari tanggal 11 Januari 2024 sampai 31 Januari 2024. Hasilnya, sebanyak 1.246 unit knalpot brong diamankan atau disita.
“Kami banyak menerima laporan soal penggunaan knalpot di luar spesifikasi. Misalnya, anak kecil bangun karena suara knalpot itu, orang yang sakit jantung juga mengeluh. Makanya kita lakukan penindakan. Hasilnya, kita amankan 1.246 knalpot brong," ungkapnya.
Menurutnya, knalpot brong tidak hanya mengganggu masyarakat, pemakaian knalpot brong juga dapat memicu keributan. Apalagi menjelang Pemilu 2024. “Knalpot brong membuat masyarakat tidak nyaman. Mungkin ada emosi tinggi, kan bisa memicu pertengkaran," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Polresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon juga memusnahkan sejumlah knalpot brong secara simbolis dengan memotongnya memakai mesin. Hal itu untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot tersebut.
BACA JUGA:Kasus Pencabulan, Begini Reaksi Pj Bupati Majalengka: Guru Pemerkosa Bisa Dipecat
Sementara itu, Bupati Cirebon H Imron MAg sangat mendung apa yang dilakukan Polresta Cirebon. Baik melakukan pemusnahan knalpot brong, maupun membangun Tugu Udang yang terbuat dari knalpot brong.
“Kami sangat mendukung sekali, karena dengan adanya monumen ini (tugu, red) orang akan melihat bahwa knalpot yang tidak sesuai dengan aturan itu tidak diperbolehkan," tandasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: