Kasus di Koperasi BMI Grup Arjawinangun, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Kasus di Koperasi BMI Grup Arjawinangun, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Kerabat dan sahabat menghadiri pemakaman jenazah Jessica Shintia. -Cecep Nacepi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Puluhan Ribu Petugas KPPS Ikuti Bimtek Pemilu 2024

Di situlah pelaku membuntuti Hanar Riana yang masuk ke ruangan. Ia membawa parang dan masuk ruangan manajer. Waktu itu, korban sedang di kamar mandi dan pelaku pun mendengar suara air di kamar mandi tersebut.
Saat itulah, pelaku mendobrak pintu kamar mandi dan melayangkan parang ke tubuh korban.

Suara gaduh membuat Jessica Shintia yang ada di ruang sebelah pun mendatangi ruang manajer. Sontak, Jessica kaget dan berteriak minta tolong.

Pelaku kemudian mengarahkan sasaran bacok ke Jessica hingga mengenai dahi, jari tangan, dan punggung. Belum selesai, pelaku berbalik membacok Hanar Riana. Karyawan lain yang mendengar suara minta tolong, segera berlari menuju ruangan manajer cabang.

Hadi Nurhadi dan Cindi Audia Putri dan karyawan lainnya yang berusaha melerai, turut menjadi sasaran bacok pelaku. Ia kemudian lari dan membuang parang ke sawah dan turun ke lantai bawah hendak melarikan diri.

BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan PKL, Taman Patok Jati Harus Steril

Beruntung, upaya pelariannya berhasil digagalkan dan dibekuk oleh karyawan lain. Saksi lainnya langsung keluar dan meminta pertolongan warga dan kepolisian. Beruntung, tidak jauh dari lokasi ada polisi yang melintas. Sehingga pelaku langsung diamankan ke Polsek Arjawinangun.

Pagi itu, empat orang korban yang terluka dibawa ke RSUD Arjawinangun guna mendapatkan pertolongan medis. Malam harinya, sekitar pukul 21.30 WIB, Jessica Shintia meninggal dunia karena mengalami luka cukup parah.

Warga Arjawinangun itu mengalami luka bacok di bagian dahi, empat jari tangan putus, dan sabetan parang di bagian punggung. Jasad Jessica telah dimakamkan keluarga di pemakaman desa setempat pada Selasa 30 Januari 2024.

Sementara hingga Selasa sore 30 Januari 2023, Hanar Riana masih menjalani perawatan di ruangan ICU RSUD Arjawinangun. Sementara Hadi Nurhadi dan Cindi Audia Putri yang dinyatakan mengalami luka ringan, sudah diizinkan pulang ke rumah.

BACA JUGA:Tragedi Berdarah di Koperasi BMI Grup, Para Korban Tak Bisa Menghindar karena Semua Pintu Dikunci Pelaku

Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun masih mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik. Sedikitnya ada sembilan saksi yang diperiksa. Dari mulai korban, pelaku, hingga karyawan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Masih kita dalami. Saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi. Sudah memeriksa 9 saksi, termasuk satu korban yang terluka," papar Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno kepada awak media. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: