Pemkab Miliki Kualitas Layanan Publik Tinggi, Bupati Nina Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Pemkab Miliki Kualitas Layanan Publik Tinggi, Bupati Nina Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

PENGHARGAAN: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menerima penghargaan dari Ombudsman RI karena Pemkab Indramayu dinilai miliki kualitas layanan publik tinggi, belum lama ini.-istimewa-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Ombudsman RI memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Penghargaan diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya bersama Plh Asisten Daerah 3 Setda Jawa Barat Hening Widiatmoko didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat dan Jakarta Raya kepada Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di Gedung Sate Bandung, belum lama ini.

Anggota Ombusdsman RI Dadan S Suharmawijaya mengatakan, penganugerahan ini merupakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dikatakan Dadan anugerah ini didapat Pemkab Indramayu karena memiliki kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi dengan nilai 85,17 atau masuk zona hijau pada tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman RI.

BACA JUGA:Polres Indramayu Amankan 275.500 Butir Petasan

BACA JUGA:Produksi dan Distribusi Daihatsu di Indonesia Tetap Berjalan Normal

Sementara itu, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA  mengaku bersyukur karena Kabupaten Indramayu mendapatkan nilai 85,17 sehingga mengantarkan Pemkab Indramayu masuk dalam zona hijau dengan opini kualitas tinggi untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik selama 2023. “Penghargaan ini suatu keberkahan untuk Indramayu Bermartabat,” ujar Bupati Nina.

Bupati Nina menambahkan, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Indramayu telah berjalan pada jalurnya dengan mengedepankan kecepatan kemudahan dan keterjangkauan.

Sehingga, kata Bupati Nina, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat adalah keharusan yang mesti dilakukan oleh setiap birokrat melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif, agar dirasakan dampaknya oleh publik. 

“Apalagi saat ini, Pemkab Indramayu memiliki program unggulan Indramayu Cepat Tanggap (Iceta), kita harus cepat respon terhadap berbagai persoalan yang dihadapi,” paparnya.

BACA JUGA:Yuk Simak Tips Penggunaan Gadget dari Psikolog

BACA JUGA:Nelayan Indramayu Mengadu ke Ganjar, Diperas Bajak Laut Rp 5 Juta

Bupati Nina berharap, perolehan anugerah tersebut dapat memotivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Indramayu, khususnya yang berada di garda depan pelayanan publik di berbagai sektor untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (oni)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: