Kasus Bandung Smart City, Mantan Wali Kota Dituntut 5 Tahun Penjara

Kasus Bandung Smart City, Mantan Wali Kota Dituntut 5 Tahun Penjara

SIDANG TUNTUTAN: Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan kamera CCTV dan ISP di lingkungan Pemkot Bandung yakni mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Bandung nonaktif Dadang Darmawan, dan Sekdishub Bandung Khairur Rijal mendengarkan tuntutan JPU d-JAWA POS-Radarmajalengka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: