Akhir Masa Jabatan Imron 31 Desember, Usulan Pj Maksimal 6 Desember

Akhir Masa Jabatan Imron 31 Desember, Usulan Pj Maksimal 6 Desember

DARI KEMENDAGRI: Surat dari Kemendagri yang menjelaskan tentang akhir masa jabatan para kepala daerah di bulan Desember 2023, termasuk Bupati Cirebon Drs H Imron MAg.-istimewa-radarcirebon.com

“Saya sudah dapat suratnya. Untuk proses pengusulan Pj Bupati sudah kita terima. Tapi bukan surat fisik, suratnya dikirimkan melalui pesan WhatsApp,” tuturnya.

Secara spesifik, surat tersebut menjelaskan terkait pengusulan nama Pj Bupati Cirebon. Dia mengaki, di dalam surat juga tertuang terkait AMJ Bupati yang selesai di 31 Desember 2023.

“Setelah kita terima suratnya, kita akan sampaikan ke anggota DPRD dan baru kita bahas kapan rapat-rapat yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Kemendagri tersebut,” tandasnya. (dri)

BACA JUGA:Bupati saat Buka Bimtek Kepala Desa se- Kabupaten Indramayu

BACA JUGA:KPU Indramayu Kenalkan Pemilu pada Pemilih Pemula

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: