Jelang Pemilu 2024, Polisi Gencarkan Razia Miras

Jelang Pemilu 2024, Polisi Gencarkan Razia Miras

BARANG BUKTI: Wakasat Narkoba Polresta Cirebon Iptu Kuswandi menunjukkan barang bukti minuman keras hasil dari razia pekat, kemarin.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

SUMBER, RADARINDRAMAYU.ID -Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon gencar operasi penyakit masyarakat jenis minuman keras.

Sedikitnya ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis pabrikan dan tradisional yang berhasil diamankan petugas, dalam dua pekan ini.

“Ini hasil selama dua pekan razia, mulai dari pasca pemilihan kuwu (pilwu) serentak, kita sita ratusan botol miras, ada pabrikan dan tradisional,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi didampingi Wakasat Iptu Kuswandi kepada Radar Cirebon, Senin (6/11).

Dijelaskan Dadang, ratusan botol miras itu, didapat dari razia di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. “Ada yang dari laporan langsung, ada pengaduan masyarakat melalui 110, dan ada pula yang didapat dengan cara melalui patroli petugas,” kata Dadang.

BACA JUGA:Besok! Sidang Panji Gumilang Tetap Digelar di Indramayu, Polisi Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

BACA JUGA:Ibu Iriana: Hentikan Perang, Ciptakan Kehidupan Damai untuk Palestina

“Kita rutin lakukan razia, sehari dapat 10 botol, ada satu sampai dua dus. Kita kumpulkan, jadi puluhan dus,” lanjutnya.

Sementara itu, Iptu Kuswandi menambahkan, razia yang dilaksanakan oleh pihaknya merupakan upaya cipta kondisi pasca Pilwu dan juga menjelang Pemilu 2024. Pasalnya, gangguan kamtibmas kerap kali disebabkan pengaruh miras.

“Salah satu penyebab gangguan kamtibmas itu miras. Makanya, kita akan razia terus dengan sasaran penjual miras, dengan harapan pemilu berjalan lancar dan tidak ada keributan yang disebabkan dengan miras,” katanya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada pemilik usaha tokoh atau warung yang menjual miras, agar tidak lagi menjual miras. Apalagi mereka yang tidak punya izin,  pihaknya akan terus melakukan razia.

BACA JUGA:Aksi Damai Bela Palestina, Menag: Posisi Indonesia Jelas, Bersama Palestina

BACA JUGA:Timur Kiemas Masuk DCT Dapil 8 Cirebon dan Indramayu

“Penyebab dari masyarakat tidak tertib, biasanya karena mereka yang mengkonsumsi miras. Jadi, operasi pekat miras, akan senantiasa dilakukan oleh kepolisian secara rutin,” tandasnya.

Pihaknya juga tidak mentolerir penjual miras yang bandel. “Bila menjual miras lagi setelah terjaring razia, maka akan dikenakan sanksi tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya sambil mengatakan yang terjaring razia dikenakan sanksi tipiring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: