Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Pamong Desa hingga Alami Trauma Berat

Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Pamong Desa hingga Alami Trauma Berat

ilustrasi --

Ketika di RSUD Cideres, putrinya itu digendong saja dengan terus menangis dan menjerit-jerit seperti seorang anak laki-laki yang baru di sunat. “Kemudian setelah lapor ke Polsek Dawuan, atas saran dari saudaranya pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Majalengka.

Setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Majalengka  sempat anaknya dibawa ke RSUD Majalengka untuk divisum kembali,karena alasan polisi  saat visum di RSUD Cideres tidak ada rekomendasi dari Polres Majalengka, tapi rencana visum ulang di RSUD Majalengka gagal lantaran Bunga menjerit jerit dan menolaknya  karena  sangat trauma,akhirnya atas diskusi dokter dengan polisi, visum ulang tidak dilaksanakan dan bisa menggunakan hasil visum pertama di RSUD Cideres.

BACA JUGA:UMKM Pertamina Siap Naik Kelas Masuki Pasar Global

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-24 Menang 2-0 Atas Kirgistan, Puncaki Klasemen Grup F

“Kami sangat berharap polisi dapat memproses  kasus ini demi keadilan  secara terbuka,transparan dan cepat,”pintanya.

Menurutnya, pada Rabu (20/9) Bidan Imas dimintai keterangan oleh penyidik Polres Majalengka dan Kamis (21/9) ini dijadwalkan dirinya dan putrinya akan di mintai keterangan di Polres Majalengka. “Kami berharap warga Mandapa    tetap tenang dan bisa menahan diri untuk tidak berbuat  main hakim sendiri,” ujarnya.

Ia bersyukur anaknya yang sempat trauma berat kini sedikit demi sedikit mulai membaik.
Sementara itu, Kepala Desa Mandapa,Cucu Hasan Nugraha, ST  melalui Sekretaris Desa Luqman Nulhakim menyebutkan Pemdes telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa  perangkat desa  ke pihak kepolisian dengan tetap  mengedepankan  azas praduga tak bersalah.

“Biarkah proses hukum yang akan memutuskan nanti dan Pemdes  Mandapa tidak menghalang halangi proses hukum kasus ini,bahkan  ikut membantu pihak pelapor ke Polres Majalengka,” kata Ulis Luqman kepada Radar melalui sambungan telepon.    

BACA JUGA:Ditangan Bupati Nina, PAD dari PLTU, Pertamina dan Jalan Tol Naik Signifikan

BACA JUGA:Harga Beras di Daerah Lumbung Pangan Ini Masih Tinggi 

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  pada Dinas  (DP3AKB)  Kabupaten Majalengka, Dra Yuyun Yuhana  menyatakan  pihaknya  berupaya  untuk memberikan  bantuan untuk  psikologis anak sehingga rasa traumanya bisa pulih kembali.

Terkait proses hukum, Kabid Yuyun  menyererahkan kepada pihak  kepolisian. Bahkan Diakui Yuyun, pihak Polres Majalengka sempat datang ke DP3AKB  agar  ikut  memberi pengertian kepada keluarga korban agar sabar  dengan proses hukum ini karena  saksikorban  jugabelum bisa bicara.

“Pihak Polres juga sangat hati- hati dalam menangani  masalah ini dan belum bisa  menetapkan tersangka bila belum ada bukti yang kuat,” ujarnya saat dimintai komentarnya.  (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: