MANTAP! Orang Cirebon Gantikan Kang Emil Sebagai Pj Gubernur, Selasa Depan Mulai Bertugas
Bey Triadi Machmudin -ist-RADAR INDRAMAYU
RADARINDRAMAYU.ID- Presiden Jokowi menunjuk Bey Triadi Machmudin untuk menggantikan Ridwan Kamil. Bey yang lahir di Cirebon pada 15 April 1970 itu masih menjabat Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden. Nanti mulai Selasa 5 September 2023, ia mendukuki kursi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
BEY Machmudin terpilih lewat sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk Pj Gubernur di sepuluh daerah yang akan habis masa jabatannya pada September ini. Sidang TPA ini dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Bey Machmudin merupakan orang kedua Istana yang dipilih untuk mengisi jabatan Pj Gubernur. Sebelumnya Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono juga dipilih Presiden Joko Widodo menjadi Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022 lalu.
Bey juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi Sekretariat Wakil Presiden. Sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Setpres, Bey kerap kali mendampingi Jokowi dalam berbagai kegiatan, termasuk kunjungan kerja ke daerah dan luar negeri. Selain itu, Bey banyak berinteraksi dengan para jurnalis yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Berdasarkan informasi yang dilihat Radar Cirebon di situs resmi Sekertariat Presiden, diketahui kalau Bey lahir di Cirebon pada 15 April 1970. Bey menempuh pendidikan S1 Ekonomi di Universitas Katolik Parahayangan. Setelah itu melanjutkan pendidikan S2 teknik ITB.
BUKAN NAMA BARU
Nama Bey Machmudin sendiri bukan nama baru yang masuk sebagai kandidat pengganti Ridwan Kamil. Sebelumnya, DPRD Jawa Barat juga telah mengusulkan tiga nama, yakni Asep N Mulyana (Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham), Keri Lestari (Direktur Utama Institute Pembangunan Unpad), dan Bey Triadi Machmudin.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ru'yat mengatakan bahwa ketiga nama itu merupakan usulan terbanyak dari fraksi yang disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD Jabar hari Rabu lalu (2/8/2023). “Ketiga nama tersebut merupakan usulan dari hasil beberapa fraksi, yang tentunya dengan berbagai pertimbangan," kata Ahmad Ru'yat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan bahwa pengusulan tersebut sesuai peraturan Kemendagri di mana DPRD diharuskan mengusulkan 3 calon Pj Gubernur. “Selain dari kita (DPRD Jabar, red) ada tiga nama lainnya yang juga diusulkan oleh Kemendagri sebelum akhirnya dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Ineu.
DPRD Jabar sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah hanya menjalankan amanat Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014, termasuk dalam pengusulan ketiga nama Pj Gubernur Jabar. “Kita melaksanakan tugas itu, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai DPRD yang diberi amanat untuk menyampaikan tiga nama itu," jelasnya.
PJ GUBERNUR TERPILIH LAINNYA
Selain Bey Machmudin, masih ada sembilan nama lainnya yang sudah diputuskan untuk menjadi penjabat gubernur. Di antaranya Nana Sudjana yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah.
Kemudian ada nama Hasanudin yang ditunjuk Jokowi untuk menjadi Pj Gubernur Sumut, Sang Made Mahendra Jaya yang resmi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali, Ridwan Rumasukun yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua.
Berikutnya ada nama Ayodhia Kalake yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTT, Lalu Gita Ariadi menjadi Pj Gubernur NTB, Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalbar, Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Bachtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: