Bacaleg Ramai-Ramai Sosialisasi Nomor Urut, KPU: Jangan Dulu!

MARAK – Alat peraga sosialisasi bacaleg makin marak pasca masa sanggah dari masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) berakhir.-Kholil Ibrahim -Radar indramayu
Sebabnya, pergantian dan perubahan bacaleg masih bisa dilakukan oleh parpol. Pada saat memasuki tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023.
Pada tahapan ini, Parpol dapat mengajukan pergantian bacaleg, perpindahan Daerah Pemilihan (Dapil) maupun pergeseran nomor urut.
BACA JUGA:Satu Bulan Kesulitan Air Bersih Warga Krangkeng Dapat Bantuan Air Bersih
BACA JUGA:Mayoritas Anggota DPRD Indramayu 'Nyalon Maning'
Hal itu dimungkinkan selama mematuhi aturan dan atau mendapat persetujuan dari pimpinan parpol tingkat nasional.
“Sampai sebelum ditetapkan menjadi DCT, bacaleg masih bisa diganti karena tidak memenuhi syarat, digeser dapilnya, dirubah nomor urutnya sesuai regulasi yang ada. Dalam hal ini harus tetap melengkapi persyaratan dengan lengkap dan benar dan mendapat persetujuan pimpinan parpol tingkat nasional,” terang dia.
Karena itu, Fahmi Labib kembali mengimbau kepada Parpol agar tidak menjadikan DCS ini sebagai patokan. Demikian pula kepada bacaleg. Sebab masih bisa berubah sampai penetapan DCT. “Nomor urut pada DCS inikan belum final ya, masih bisa berubah,” tandasnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: