Penumpang Sepeda Motor Tewas Terlindas Bus di Jalan Raya Desa Ciawigebang

Penumpang Sepeda Motor Tewas Terlindas Bus di Jalan Raya Desa Ciawigebang

TIDAK TERTOLONG: Apika Sanustika dibawa ke RSUD 45 Kuningan dan mendapat perawatan, namun tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.-ist-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID - Seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia usai terlindas bus Putra Luragung di Jalan Raya Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.  Korban meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD 45 Kuningan karena mengalami luka parah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan maut yang melibatkan bus dengan sepeda motor ini terjadi pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban yang berusia 18 tahun tersebut bernama Apika Sanustika binti Uci penumpang motor Honda Beat dengan nopol E 6881 YAS, yang dikemudikan oleh Heti Kurnia binti Kuswari (19) warga Desa Kadurama Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang ditumpangi oleh korban disenggol oleh bus Nopol E 7501 YC yang dikemudikan oleh Suharjo (60) warga Desa Pasayangan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, dari arah yang sama.

Pengemudi sepeda motor hilang keseimbangan dan jatuh ke bahu jalan sedangkan korban yang dibonceng jatuh ke kanan dan terlindas oleh bus.

BACA JUGA:Tak Kapok, Petani Masih Gunakan Jebakan Setrum Listrik

BACA JUGA:Mahasiwa Politeknik Negeri Bandung Kunjungan Studi ke RU VI Balongan

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari melalui Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ipda Sri Martini ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Kronologi kecelakaan bermula ketika bus Hino dengan Nopol E 7501 YC yang dikemudikan oleh Suharjo bin H Juhri (60) warga Desa Pasayangan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan melaju dari arah Ciawigebang menuju Cidahu.

Setibanya di lokasi kejadian, menyenggol sepeda motor yang melaju searah di depannya.
"Pengemudi sepeda motor terjatuh ke bahu jalan sebelah kiri dan tidak mengalami luka.

Sedangkan yang diboncengnya terjatuh dan terseret oleh ban depan sebelah kiri bus tersebut sehingga menyebabkan luka kaki sebelah kiri, paha dan tangan sebelah kiri, memar di bagian dada perut sebelah kiri. Korban sempat dibawa ke RSUD 45 Kuningan dan mendapat perawatan, tapi nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit," kata Ipda Sri saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Ipda Sri mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.

BACA JUGA:Miro Petric Optimis Persib Akan Bangkit, Ini Alasannya

BACA JUGA:Kawasan Rebana, Wagub Uu: Masyarakat Harus Siap Sejak Dini

Pihaknya telah mengamankan pengemudi bus dan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, kedua kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut juga telah diamankan.

“Mobil bus dan sepeda motor berikut sopir bus kami bawa ke Mapolres Kuningan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.(ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: