Masih Ingat Kasus Korban Penusukan Siswi SMA di Kuningan, Akhirnya Pelaku Diancam 10 Tahun Penjara

Masih Ingat Kasus Korban Penusukan Siswi SMA di Kuningan, Akhirnya Pelaku Diancam 10 Tahun Penjara

ilustrasi penusukan--

“Iya jadi identitas tersangka ini berinisial R usia 20 tahun, beralamat di Pasar Minggu Jakarta Selatan sesuai dengan alamat KTP,” kata Kapolres.

Pihaknya usai menerima laporan dari keluarga korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Selama hampir 6 jam, pelaku berhasil diamankan petugas di wilayah Mandirancan.

“Tersangka kita amankan beserta barang bukti yang digunakan saat menganiaya korban. Sekarang sedang dilakukan proses sidik untuk diajukan ke kejaksaan dan pengadilan,” pungkasnya.(ale)

BACA JUGA:Siap-siap Ada Lima Pelatihan Online Dibuka Pusdiklat Kemenag, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Tips Menyimpan Daun Kemangi Supaya Tidak Mudah Menghitam, Ikuti Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: