Adanya Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pemerintah Blokir Rekening Terkait Al Zaytun

Adanya Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pemerintah Blokir Rekening Terkait Al Zaytun

Menko Polhukam Mahfud MD-dok radarcirebon.com-

JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID -Pemerintah terus menangani persoalan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun secara serius dengan fokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” kata Mahfud dalam keterangannya, kemarin.

Terkait dugaan pencucian uang, lanjut Mahfud, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan.

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Temui Kapolda Jabar

BACA JUGA:Chery Luncurkan Dua Varian SUV Premium Terbaru di GIIAS 2023 untuk Memenuhi Tren Permintaan Pasar

Mahfud menegaskan, pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

“Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun.

Menurutnya, pemerintah akan membina dan mengembangkannya sesuai hak konstitusional.

“Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri, dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan, itu sudah ditangani oleh gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” pungkasnya. (jpc)

BACA JUGA:Program Disdukcapil Patas, Bikin KTP dan KK Cukup di Rumah. Ini Syaratnya

BACA JUGA:Pemilu 2024, Supendi dan Kuwu Dukung Yoseph Umarhadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: