Polemik Al Zaytun Harus Diakhiri, Semua Sama Dimata Hukum

Polemik  Al Zaytun Harus Diakhiri, Semua Sama Dimata Hukum

Anggota komisi VII DPR RI H Bambang Hermanto SE, jumpa pers saat kunjungan kerjaa (kunker) di Desa Tanjungkerta Blok Bojongraong Kecamatan Kroya Indramayu, Kamis, 22 Juni 2023.-Adun Sastra-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -  Polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Mahad Al Zaytun Desa Mekarjaya Blok Sandrem Kecamatan Gantar Indramayu, menjadi perhatian semua pihak. Sebab dalam beberapa bulan terakhir, menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan anggota komisi VII DPR RI H Bambang Hermanto SE, kepada wartawan saat kunjungan kerjaa (kunker) di Desa Tanjungkerta Blok Bojongraong Kecamatan Kroya Indramayu, Kamis, 22 Juni 2023.

H Bambang meminta kepada semua pihak untuk bisa menahan diri dan serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Dalam hal ini Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kementrian Agama harus segera melakukan upaya konkret. Yakni melakukan investigasi ke pondok pesantren (ponpes) pimpinan Syekh Panji Gumilang,"jelas putra kelahiran wilayah Indramayu barat (Inbar) tepatnya di Desa/Kecamatan Sukra ini.

BACA JUGA:MUI Datangi Polres Indramayu, Beberkan Fakta-fakta Baru Al Zaytun

BACA JUGA:Polres Kota Cimahi dan DAM Perkuat Keselamatan Berkendara dengan Kompetisi Safety Riding

Apalagi setelah Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jawa Barat telah merumuskan sejumlah kesimpulan terkait Mahad Al Zaytun yang secara umum dinilai menyimpang.

"Ini harus jadi perhatian serius. Pemerintah harus benar_benar hadir di tengah masyarakat,"tegas Direktur sekaligus Komisaris di PT. Samba Stevedore Indonesia dan PT. Altan Bros Indonesia ini.

Ia sebagai putra daerah menginginkan kegaduhan di tengah masyarakat terkait dengan tuduhan Ponpes Al Zaytun yang mengajarkan aliran sesat segera diakhiri. Bagaimana agar berakhir, lanjut ia, pemerintah harus secepatnya untuk mengumumkan kondisi yang sebenarnya.

"Semua pihak jangan main hakim sed'iri. Negara kita adalah negara hukum dan semuanya sama di hadapan hukum," pungkas  Ketua Ormas MKGR Jabar dan Anggota Asosiasi Pengusaha dan Distributor Pupuk Indonesia.  (dun)

BACA JUGA:Hore! Pemerintah Tambah Dua Hari Cuti Bersama Iduladha 1444H

BACA JUGA:Timnas Indonesia Hanya Kalah 0-2 dari Argentina, Ternyata Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: