Jangan Potong Sapi Betina Produktif, Bisa Kena Pidana Lho!

Jangan Potong Sapi Betina Produktif, Bisa Kena Pidana Lho!

Ilustrasi kandang sapi di Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu -Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu

Jika ada yang melanggar akan dijatuhi hukuman pidana kurungan dan denda dari 1 juta hingga 300 juta rupiah sebagaimana tercantum dalam UU," tegasnya.

BACA JUGA:Syekh Panji Gumilang Menemui Pedemo dan Menyapa Wartawan

BACA JUGA:Demo di Mahad Al Zaytun, Pendukung Sudah Kumpul Begini Kondisi Suasananya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: