Jangan Potong Sapi Betina Produktif, Bisa Kena Pidana Lho!
Ilustrasi kandang sapi di Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu -Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -- Asisten Daerah (Asda) Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda INDRAMAYU, Jajang Sudrajat, secara resmi melepas petugas pemeriksa hewan qurban, di RPH Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis 22 Juni 2023.
Pada kesempatan itu Jajang berpesan kepada petugas pemeriksa hewan qurban untuk selalu semangat melaksanakan tugas di lapangkan, terutama dalam memaksimalkan momen Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Sehingga masyarakat ketika pemotongan hewan bisa sesuai prosedur yang ditetapkan baik dari sisi kesehatan hewan maupun syari'at Islam.
Dikatakan Jajang, sebentar lagi umat islam akan merayakan hari raya idul adha 1444 H. Tentunya momen tersebut ditandai dengan pelaksanaan pemotongan hewan qurban di tempat-tempat pemotongan baik di masjid atau di mushola.
BACA JUGA:Aksi Demo Al Zaytun Selesai, Ditutup dengan Berdoa dan Tepuk Tangan
BACA JUGA:Bridgestone Kembali Berpartisipasi Di World Solar Challenge 2023
"Guna memastikan bahwa hewan qurban sehat dan layak dipotong serta daging qurbannya layak diedarkan perlu dilaksanakan pemeriksaan antemortem dan postmortem," katanya.
Jajang juga mengingatkan kepada masyarakat atau pengusaha pemotongan hewan, untuk tidak menyembelih atau memotong hewan khususnya sapi betina produktif. Hal ini jika dilakukan, tuturnya, bisa berurusan dengan pidana.
Jajang berharap himbauan tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan peningkatan populasi ternak ruminansia.
"Kepada masyarakat terutama para pengusaha pemotongan untuk tidak menyembelih hewan ruminansia atau hewan pemamah biak yang masih produktif misalnya sapi betina. Larangan penyembelihan hewan pemamah biak produktif ini telah diatur dalam UU no 18 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan," tegasnya.
BACA JUGA:Aksi Demo Terlibat Kericuhan Saat Merangsek ke Gerbang Utama Mahad Al Zaytun
BACA JUGA:BP3MI Imbau Calon TKI untuk Berhati-Hati
Diharapkan Jajang, kepada masyarakat diharapkan memelihara sapi betina agar menghasilkan anak keturunan untuk menjaga ketersediaan sapi potong di Indramayu.
Sehingga tidak tergantung dengan sapi dari luar Indramayu. Menurutnya, sapi betina hanya boleh dipotong apabila sudah dinyatakan tidak produktif lagi oleh dokter hewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: