Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan, Bupati Pesan ASN Jangan Hanya Duduk dan Kerja Monoton

Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan, Bupati Pesan ASN Jangan Hanya Duduk dan Kerja Monoton

Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Nakes, yang telah menerima SK dan telah ditandatangani kontrak kerjanya-Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu

"ASN indramayu saat ini bukanlah ASN yang hanya duduk dan bekerja monoton, namun harus menjadi ASN yang bermartabat, aktif, inovatif dan mampi membawa perubahan ke arah yang lebih positif baik bagi diri sendiri, instansi maupun bagi masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu dr. Deden Boni Koswara menjelaskan, seleksi PPPK Jabatan Fungsional Nakes formasi tahun 2022 di Kota Mangga dilaksanakan secara online dengan menggunakan sistem CAT yang bekerjasama dengan BKN sehingga bebas dari KKN, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Syekh Panji Gumilang Menemui Pedemo dan Menyapa Wartawan

BACA JUGA:Demo di Mahad Al Zaytun, Pendukung Sudah Kumpul Begini Kondisi Suasananya

Menurutnya, formasi ini hanya dapat diikuti oleh tenaga kesehatan non ASN yang terdata dalam database Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) dan eks tenaga honorer yang terdata pada database BKN berdasarkan Kepmenpan RB No. 968 Tahun 2022 tentang mekanisme seleksi PPPK Jabatan Fungsional Nakes TA 2022.

Tahapan seleksi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan terbagi menjadi 2 tahap yakni seleksi administrasi dan kompetensi dasar yang dilaksanakan pada 7 hingga 16 Desember 2022 bertempat di titik lokasi mandiri BKN.

Dipaparkan dr. Deden Boni Koswara, peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 367 peserta, jumlah yang dinyatakan lulus dan mengundurkan diri sebanyak 3 peserta terdiri dari 2 jabatan dokter dan 1 jabatan apoteker. 

"Jumlah peserta seleksi yang dinyatakan lulus dengan nilai ambang batas dan telah ditetapkan nomor induk PPPK sebanyak 64 peserta. Perlu kami sampaikan lama kontrak kerja adalah 5 tahun dan pada setiap tahunnya akan dievaluasi terhadap kinerja PPPK tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Luar Biasa! PT KPI RU VI Balongan Raih Penghargaan Internasional di Bidang Lingkungan

BACA JUGA:Proyek Pengeboran Pertamina EP di Indramayu Disegel Pemkab Setempat. Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: