RESMI DITETAPKAN. KPU Gencar Sosialisaikan 5 Surat Suara di Pemilu 2024

RESMI DITETAPKAN. KPU Gencar Sosialisaikan 5 Surat Suara di Pemilu 2024

MASIH SAMA – Surat suara pada Pemilu 2024 masih tetap sama seperti Pemilu 2019. Pemilih akan tetap mendapat 5 surat suara. Terdiri dari pasangan capres-cawapres, DPD hingga caleg DPR RI.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

HAURGEULIS, RADARINDRAMAYU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan lima surat suara di Pemilu 2024.

Sama seperti Pemilu 2029 lalu. Tetap dipertahankan lantaran pemilih sudah familiar dengan mencoblos lima surat suara saat pesta demokrasi.

Pemilih akan tetap menerima lima surat suara saat Pemilu 2024, sehingga mematahkan wacana penyederhanaan surat suara. Wacana penyederhanaan surat suara ini sempat muncul pada 2022 lalu.

Penetapan 5 surat suara Pemilu 2024 ini tertuang dalam Peraturan KPU nomor 14 tahun 2023. Tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan surat suara lainnya dalam pemilihan umum.

“Tidak ada perubahan. Ada 5 jenis surat suara pada Pemilu 2024 nanti,” kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fathoni kepada Radar, kemarin.

 BACA JUGA:Azun Mauzun Tegaskan Ponpes Al Zaytun Bukan Anggota FPP

BACA JUGA:Gebyar Promo dan Hiburan yang Warnai Booth Yamaha di Jakarta Fair Kemayoran 2023

Pada Pemilu 2024, masyarakat yang punya hak memilih atau pemilih akan tetap mendapat 5 surat suara. Terdiri dari pasangan capres-cawapres, DPD hingga caleg DPR RI.

Setiap surat suara ditandakan dengan warna yang berbeda. Sebagai penanda. Surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah, dan surat suara anggota DPR berwarna kuning.

Kemudian, adalah surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berwarna biru serta surat suara anggota DPRD kabupaten/kota warna hijau.

 Meski sudah familiar, lanjut Toni, KPU beserta para perangkat penyelenggara Pemilu di Bumi Wiralodra akan terus melakukan sosialisasi. Baik secara off air, on air maupun melalui jalur media massa dan media sosial. “KPU, PPK, PPS sosialisasi terus,” tandasnya. (kho)

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bupati Nina Segera Bedah Rumah Warga yang Tidak Mampu

BACA JUGA:Enjoy Berkendara WR 155 R di Perkebunan Sidorejo, Penggemar Offroad Skill Berkendara pada Event bLU cRU School

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: