Azun Mauzun Tegaskan Ponpes Al Zaytun Bukan Anggota FPP

Azun Mauzun Tegaskan Ponpes Al Zaytun Bukan Anggota FPP

Ketua FPP Indramayu H Azun Mauzun-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu bersuara soal polemik yang menimpa di Mahad Al Zaytun.

Meski disebut sebagai pondok pesantren, FPP secara tegas menyatakan Mahad Al Zaytun yang terletak di Blok Sandrem, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar itu bukan anggotanya.

“Al Zaytun bukan bagian dari anggota dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan FPP,” kata Ketua FPP Indramayu, H Azun Mauzun kepada Radar, kemarin.

Diakuinya, Mahad Al Zaytun pernah diundang untuk mengikuti pertemuan yang digelar oleh FPP beberapa waktu lalu. Untuk bermusyawarah bersama dengan ratusan pengurus ponpes se Bumi Wiralodra.

BACA JUGA:Gebyar Promo dan Hiburan yang Warnai Booth Yamaha di Jakarta Fair Kemayoran 2023

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bupati Nina Segera Bedah Rumah Warga yang Tidak Mampu

Namun tidak hadir. Pihaknya pun berkesimpulan, ketidakhadiran itu sebagai penolakan untuk bergabung kedalam bagian FPP. “Pernah diundang tapi gak hadir. Artinya menolak, tidak mau bergabung dengan kami. Ya sudah,” ucap dia.

Azun mendukung upaya pemerintah, Kementrian Agama, MUI serta pihak berwenang untuk melakukan investigasi dugaan penyimpangan atau penyebaran ajaran sesat di ponpes pimpinan Syaikh Panji Gumilang tersebut.

Pihaknyapun siap memberikan masukan soal eksistensi Mahad Al Zaytun yang akhir-akhir ini terus disorot lantaran ulah pimpinannnya yang kerap membuat kontroversi.

“Fatwa itu urusannya MUI, ijin operasional ponpes kewenangannya ada di Kemenag. Kami FPP mungkin yang berkaitan dengan ranah pesantren,” terang dia.

BACA JUGA:Diskominfo Indramayu Pelajari Pengelolaan SPBE ke Bantul

BACA JUGA:Enjoy Berkendara WR 155 R di Perkebunan Sidorejo, Penggemar Offroad Skill Berkendara pada Event bLU cRU School

Azun yang juga Ketua Lembaga Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PCNU Indramayu ini juga menambahkan, FPP satu suara dengan rekomendasi yang sebelumnya telah dkeluarkan oleh MUI Kabupaten Indramayu terkait polemik Mahad Al Zaytun.

Rekomendasi yang dimaksud dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2023 dan disampaikan kepada Menteri Agama (Menag) dengan berisi 5 poin.

Diantaranya adalah mengenai imbauan kepada masyarakat untuk tidak memasukan anaknya ke Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Sekretaris MUI Indramayu, H Harto Prayitno menyampaikan, sebenarnya sudah menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pihak berwenang mengenai kontroversi yang dibuat Al Zaytun.

BACA JUGA:Ketua Panlih Wakil Bupati Indramayu PAW : 'Belum Ada yang Daftar!'

BACA JUGA:Timnas Indonesia Alami Kemajuan Pesat. Ini Kata Pelatih Shin Tae Yong

"Kami sudah memberikan masukan, statemen dan rekomendasi kepada banyak pihak berwenang terkait kontroversi Al Zaytun," katanya.

Diantaranya mengenai salat Idul Fitri yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Termasuk mengenai Negara Islam Indonesia (NII).

Rekomendasi dibuat setelah melakukan pertemuan dengan Dewan Pimpinan MUI Indramayu, ketua Ormas Islam, Ketua MUI Kecamatan se-Indramayu dan Kemenag Indramayu.

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2023 yang bertempat di Aula Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu.

Membahas mengenai isu keumatan khususnya di Kabupaten Indramayu. Fokus pembahasan terkait tata cara beribadah dan perilaku Mahad Al Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar.

BACA JUGA:DPMPTSP Indramayu Latih Pelaku usaha untuk Bisa Kenalkan Produk Lewat Video

Isi rekomendasinya adalah pernyataan yang dikeluarkan MUI Pusat bahwa salat Idul Fitri yang dilaksanakan oleh Mahad Al Zaytun tetap sah, namun makruh (butuh fatwa MUI yang konkrit).

Menteri Agama dan MUI Pusat harus bertindak tegas terkait dengan polemik yang berkembang di masyarakat terkait pengamalan tata cara beribadah, kurikulum pengajaran santri karena terindikasi berbau NII.

Kemenag RI memfasilitsai duduk bersama antara pimpinan MUI pusat, pimpinan MUI Indramayu dan pihak Mahad Al Zaytun terkait penyimpangannya.

Kemenag RI Indramayu harus tegas mengawasi dan monitoring terkait pengajaran dan kurikulum yang disampaikan kepada peserta santri didik.

Dewan pimpinan MUI Kabupaten Indramayu menyarankan masyarakatnya, terkait dengan keumatan agar tidak memasukan anaknya ke Ponpes Al Zaytun.

Rekomendasi tersebut disampaikan MUI Indramayu sebagai bahan tindak lanjut, atas ketidakpastian langkah yang dilakukan baik MUI Pusat maupun Menteri Agama RI. (kho)

BACA JUGA:Perahu Kuno dari Abad 17 Masehi Tersimpan Di Area Objek Wisata Tirtamaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: