KPU Bentuk Tim Fasilitasi Pengajuan dan Verifikasi Bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu

KPU Bentuk Tim Fasilitasi Pengajuan dan Verifikasi Bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu

SIAP – KPU Kabupaten Indramayu menggelar apel bersama tahapan pendaftaran berkas bacaleg DPDR Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024, Senin (1/5).-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memasuki tahapan baru. Yakni pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota periode 2024-2029.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu bersiap diri. Menerima pengajuan bacaleg dari 18 partai politik (parpol) yang akan bertanding memperebutkan suara dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menjelaskan, jadwal tahapan penerimaan pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu, dimulai Senin (1/5) hingga Minggu (14/5) mendatang.

Waktu pengajuan mulai pukul 08.00 sampai dengan jam 4 sore. Khusus pada hari terakhir, pengajuan hingga pukul 23.59 di kantor KPU Kabupaten Indramayu, Jalan Soekarno atta No 1 Pekandangan Indramayu.

BACA JUGA:Pastikan Kecukupan Pasokan Listrik Selama Liburan Idul Fitri

BACA JUGA:Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, Total 2,2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Pantura Bumi Wiralodra

“Pengajuan dilakukan secara kolektif oleh masing-masing pimpinan parpol ditingkat kabupaten atau pengurus lain yang diberi kuasa,” kata Ahmad Toni Fatoni.

Tiap parpol berkesempatan memperebutkan 50 kursi legislatif. Sehingga jika seluruh parpol mengajukan jumlah maksimal Bacaleg, maka akan ada 900 bacaleg yang diajukan.

Namun demikian, parpol harus memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dari keseluruhan bacaleg yang diajukan di setiap daerah pemilihan.

Ahmad Toni Fatoni memaparkan, menghadapi tahapan pengajuan bacaleg, KPU Indramayu telah membentuk Tim Fasilitasi Pengajuan dan Verifikasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Lalin Lancar Warga Bongkar Pagar Penutup U-Turn

BACA JUGA:Tim Inovator Pertamina RU VI Menangkan Penghargaan Kategori Gold untuk Produk Inovasi Go Foam di Turki

Terdiri dari Tim Umum yang bertugas melakukan fasilitasi kelancaran pelaksanaan kegiatan pengajuan dan verifikasi bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu.

Kemudian Tim Helpdesk. Tugasnya melakukan fasilitasi layanan kepada partai politik terkait tata cara pengajuan bakal calon dan pengisian data silon.

Lalu ada Tim Verifikator yang bekerja melakukan fasilitasi penerimaan pengajuan dan verifikasi bakal calon. “Semua perangkat sudah kami siapkan dengan sebaik-baiknya,” tandas dia. (kho)

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-22 di Sea Games 2023 Kamboja

BACA JUGA:Peringati May Day, PT KAI Daop 3 Cirebon Sedekah Oksigen dengan Gerakan Penanaman Pohon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: