Kenali Lokasi Jalanan yang Licin dan Berpotensi Bahaya

Kenali Lokasi Jalanan yang Licin dan Berpotensi Bahaya

Pengendara motor harus mengenali lokasi jalanan yang licin dan berpotensi bahaya--

 BACA JUGA:Dave Laksono Buka Bersama Seluruh Kader dan Pengurus Partai Golkar Kota dan Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Asyik! Hanya Rp600 Ribu Kita Pergi ke Kuala Lumpur Lho Lewat Bandara Kertajati Majalengka

Tempat Keluar Masuk Proyek

Bukan hanya cairan saja, partikel pasir atau batuan kecil yang terdapat pada permukaan aspal/beton juga dapat membuat sepeda motor kehilangan kendali dan berpotensi tergelincir. Biasanya terdapat pada jalanan tempat keluar masuk kendaraan proyek.

Maka di setiap proyek yang biasanya terdapat truck yang membawa material sering diberi peringatan untuk berhati-hati. Selain sebagai penanda jika area tersebut banyak kendaraan keluar masuk juga sebagai penada kita harus hati-hati terhadap kondisi jalanan di sekitarnya.

Apalagi jika proyek tersebut merupakan pembongkaran bangunan, maka seringkali terdapat partikel berbahaya seperti pecahan kaca, kawat atau paku yang tercecer di jalanan. Jadi bukan hanya tergelincir, tapi juga bisa berpotensi menyebabkan ban bocor.

Area Dengan Tanda Rambu-Rambu Jalanan Licin

Jalanan licin biasanya ditandai dengan rambu-rambu warna kuning dengan tanda khusus. Biasanya terdapat di beberapa titik yang sering tergenang air, atau area tebing pegunungan yang sering terjadinya longsor.

 BACA JUGA:Asyik! Hanya Rp600 Ribu Kita Pergi ke Kuala Lumpur Lho Lewat Bandara Kertajati Majalengka

BACA JUGA:Polisi Berhasil Sita 656 buah petasan jenis korek

Melewati jalanan yang licin tersebut, maka kita diharuskan untuk mengantisipasinya dengan cara :

1. Merawat dan menjaga kondisi ban, segera ganti jika karet ban sudah menipis dan kehilangan daya cengkram.

2. Periksa dan jaga kondisi pengereman karena menjadi bagian penting untuk pengendalian motor ketika melewati jalanan yang licin.

3. Jaga jarak dengan kendaraan sekitar, untuk mengantisipasi potensi bahaya.

4. Jaga kecepatan, perhatikan batas kecepatan saat melewati jalan tersebut diatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: