Gara-gara Diancam dan Diajak Gulat, Dirops BPR Bambang Laporkan Debitur ke Kejari
Dirops BPR Bambang --
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Kasus kredit macet dan dugaan tindak pidana korups di tubuh BPR Karya Remaja Indramayu ibarat fenomena gunung es. Di mana kasus yang terjadi lebih tinggi daripada yang terlaporkan.
Karena yang terlibat dalam kasus yang satu ini cukum kompleks. Bukan hanya debitur biasa, tapi mereka adalah orang_orang yang sudah malang melintang dalam dunia proyek.
Sehingg tak heran apabila ditagih oleh petugas bagian penagihan, sang debitur itu bukan nya mau membayar kewajibannya. Malah sebaliknya debitur dengan garangnya menantang berkelai dan seringnya mengeluarkan ancaman.
Hal itu dialami langsung oleh Dirops BPR Karya Remaja (KR) H Bambang Supena dan para petugas bagian penagihan kredit macet.
BACA JUGA:Sekda Bacakan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Hanya 26 Anggota DPRD Hadir
BACA JUGA:Kolaborasi Cegah Pungli Di Dunia Pendidikan
Diceritakan Bambang, ada debitur yang tercatat sebagai pemborong. Juga sama setiap ditagih oleh petugas bagian penagihan, dia (pemborong, red) bukannya mau bayar, malah mengajak duel alias berantem.
Dia mempunyai tunggakan kredit macet hampir mencapai Rp 9 miliar.”Setiap petugas bagian penagihan datang ke ruman ny. Disamping tidak mau bayar, dia mengajak berantem dan kerap sekali melontarkan ancaman,”cerita Bambang, kepada wartawan pada Selasa, (4/4/2023).
Menurut Bambang, hampir setiap hari petugas bagian penagihan di lapangan itu mendapat ancaman dari sejumlah debitur. Juga sebagian debitur yang kabur alias tidak pernah ada di rumah. Karena terus dapat ancaman, dia terpaksa melaporkan ke Kejari Indramayu.
Pihaknya mendatangi bagian Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Indramayu. Semua nama debitur yang tidak membayar hutangnya, kita serahkan ke bagian Datun Kejari Indramayu.”Intinya saya minta bantuan kepada Kasi Datun. Kita serahkan juga seluruh agunan milik debitur,”imbuh pria berwajah melas. .
BACA JUGA:Rantang Pramuka, Kwarran Gantar Berbagi Takjil On The Street
BACA JUGA:Vaksin Polio Serentak, Wabup Ayu Tinjau Pelaksanaan PIN Polio dan Edukasi Stunting di Desa Matangaji
Ditambahkannya, bagian Datun ini adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsi Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.”Alhamdulillan Kejari Indramayu cukup respons,”pungkasnya. (dun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: