Zakat Fitrah Ditetapkan 2,5 Kg Beras atau Rp30 Ribu per Jiwa

Zakat Fitrah Ditetapkan 2,5 Kg Beras atau Rp30 Ribu per Jiwa

ilustrasi--

BACA JUGA:Akibat Hujan Deras, Bukit di Desa Cipedes Kuningan Mendadak Ambrol

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: