Kabar Baik, Bagi Calon Jamaah Haji Lunas Tunda 2020 yang Berangkat Tahun ini Bebas Biaya Tambahan
ilustrasi haji--
Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).
BACA JUGA:Sinergitas TNI–POLRI Gelar Apel Bersama di Mako Polres Indramayu
Sumber: reportase
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: