Pemilu 2024 Alokasi Kursi Dapil 2 Bertambah dan Dapil 6 Berkurang
![Pemilu 2024 Alokasi Kursi Dapil 2 Bertambah dan Dapil 6 Berkurang](https://radarindramayu.disway.id/upload/488b1f4725236d16929b437b8c1a36fc.jpg)
Fahmi Labib--
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan seluruh daerah pemilihan (dapil) kabupaten/kota se Indonesia pada Pemilu 2024, melalui PKPU No: 6/2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, 6 Pebruari 2023.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Teknis Penyelenggara, H. Fahmi Labib mengatakan, dapil untuk Indramayu masih tetap yakni 50 kursi dan formasi kecamatan juga masih tetap.
Meski demikian, kata Labib, alokasi kursi untuk DPRD Indramayu sedikit ada perubahan, yakni di Dapil Indramayu 2 dan Dapil Indramayu 6. Dapil 2 yang semula hanya 7 kursi bertambah menjadi 8 kursi pada pemilu 2024. Sementara Dapil 6 yang semula 20 kursi menjadi 9 kursi.
Labib menjelaskan, Kabupaten Indramayu masih terbagi dalam 6 dapil.Dapil Indramayu 1 ada 7 kecamatan meliputi Kecamatan Arahan, Balongan, Cantigi, Indramayu, Lohbener, Pasekan dan Kecamatan Sindang.
BACA JUGA:Bulog Gelar Operasi Pasar, 5 Ton Beras Ludes Dalam 2 Jam
BACA JUGA:Film Anak Pasir, Kisah Seorang Anak Bernama Kasan, dari Pencari Pasir Hingga Menjadi Anggota DPRD
Dapil Indramayu 2 ada 4 kecamatan yakni, Kecamatan Juntinyuat, Karangampel, Kedokan Bunder dan Kecamatan Krangkeng.
Kemudian Dapil Indramayu 3 ada 7 kecamatan, adalah Bangodua, Jatibarang, Kertasemaya, Sliyeg, Sukagumiwang, Tukdana dan Kecamatan Widasari.
Dapil Indramayu 4, ada 4 kecamatan meliputi Kecamatan Cikedung, Lelea, Losarang dan Terisi.
Selanjutnya Dapil Indramayu 5 ada 4 kecamatan meliputi Kecamatan Bongas, Gabuswetan, Kandanghaur dan Kecamatan Kroya, dan Dapil Indramayu 6 ada 5 kecamatan yakni Kecamatan Anjatan, Gantar, Haurgeulis, Patrol dan Kecamatan Sukra.
“Dapil Indramayu masih tetap. KPU RI mungkin mempertimbangkan unsur kesinambungan. Artinya dapil yang digunakan pada pada Pemilu 2024 nanti menggunakan formasi dapil Pemilu 2019.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrim, Produksi Panen Mangga Terancam Turun
Terkait perubahan jumlah kursi di Dapil Indramayu 2 dan Indramayu 6, labib menjelaskan bahwa perubahan itu karena komposisi masing-masing dapil ada yang berubah, sesuai Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang baru dari Kemendagri.
DAK2 itu kata dia, diterbitkan Kemendagri melalui Disdukcapil lalu divalidasi oleh pihaknya untuk dialokasikan data yang terbaru terkait dengan jumlah penduduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: