Mau Perpanjang SIM? Simak Jadwal SIM Keliling di Bawah Ini

Mau Perpanjang SIM? Simak Jadwal SIM Keliling di Bawah Ini

Jadwal SIM Keliling setiap Kamis ada di Pasar Kertasmaya-dok utoyo prie achdi-

 

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C, Polres Indramayu memberikan kemudahan dengan adanya pelayanan SIM Keliling.

Pelayanan SIM keliling ini dilakukan setiap hari,sesuai dengan jadwal yang ada. Cek jadwal dan lokasi di bawah. Untuk hari Kamis, 19 Januari 2023  ini pelayanan SIM keliling ada di Polsek Kandanghaur.

Bagi warga Indramayu barat khususnya Kandanghaur dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C tentunya bisa langsung datang ke lokasi. Pelayanan biasanya buka mulai pukul 09.00.

BACA JUGA:Selama Tahun 2022 Ada 7.771 Pasutri Cerai di Indramayu. Salah Satu Sebabnya Pernikahan Dini

BACA JUGA:Peringatan BMKG: Dampak Super New Moon, Warga Pesisir Eretan Siaga Rob

Jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi :

1.    SIM asli dan fotokopi yang akan diperpanjang

2.    KTP asli dan fotokopi

3.    Surat Keterangan Sehat dari dokter di Indramayu

4.    Surat lulus Tes Psikologi

Berikut Jadwal Lengkap SIM keliling di Kabupetan Indramayu :

Senin   : di Pasar Patrol

Selasa  : Polsek Kandanghaur

Rabu    : Polsek Jatibarang

Kamis   : Pasar Kertasmaya

Jum'at  : Lampu Merah Karangampel

Sabtu   : Terminal Indramayu kota

Minggu  : Alun-alun Indramayu

Jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi. Yaitu membawa KTP asli beserta fotokopi 4 lembar, membawa SIM asli, dan surat keterangan sehat dari dokter.

Jadwal tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu. Akanlebih baik kalau melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Polres Indramayu, atau Polsek setempat sebelum menuju lokasi. Semoga bermanfaat.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: