Mau Mobil Baru atau Bekas? KKB BRI Tawarkan Bunga Kompetitif, Jangka Waktu Fleksibel Hingga 5 Tahun!

Mau Mobil Baru atau Bekas? KKB BRI Tawarkan Bunga Kompetitif, Jangka Waktu Fleksibel Hingga 5 Tahun!

KKB BRI hadir dengan bunga kompetitif, proses cepat, dan tenor fleksibel hingga 5 tahun - bri - radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan roda empat, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan layanan Kredit kendaraan Bermotor (KKB).

Program ini ditujukan bagi nasabah perseorangan yang ingin memperoleh kendaraan dengan proses cepat dan mudah.

Melalui fasilitas ini, BRI menyediakan pembiayaan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembelian kendaraan baru maupun bekas, serta refinancing atau pemindahan kredit dari perusahaan pembiayaan lain.

Beragam Fitur Pembiayaan KKB BRI

Layanan KKB BRI mencakup beberapa skema pembiayaan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan calon debitur. Berikut adalah beberapa fitur utama yang ditawarkan:

BACA JUGA:Usaha Sudah Jalan, Tapi Masih Ditolak KUR BRI? Cek Lagi Syaratnya, Mungkin Ada yang Kurang!

1. Pembiayaan Kendaraan Baru

Nasabah dapat mengajukan kredit untuk pembelian mobil baru melalui dealer resmi (Authorized Dealer) dengan skema pembayaran yang kompetitif.

2. Pembiayaan Kendaraan Bekas

Bagi yang ingin memiliki kendaraan bekas, BRI juga menawarkan kredit untuk pembelian kendaraan dari individu maupun showroom yang telah bekerja sama dengan BRI Finance.

3. Refinancing atau Pembiayaan Kembali

Nasabah yang sudah memiliki kendaraan dapat memanfaatkan layanan refinancing dengan menjaminkan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Skema ini berguna untuk memenuhi kebutuhan konsumtif atau memindahkan kredit dari lembaga pembiayaan lain.

4. Pembiayaan COP dan MOP

Skema ini ditujukan bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kesejahteraan dan loyalitas pegawai dengan memberikan fasilitas kendaraan kepada karyawan terpilih. Pembayaran cicilan akan dijamin oleh perusahaan tempat pegawai bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: