Geger Dikira Maling, Ternyata ODGJ Masuk Masjid Tengah Malam
Pria berinisial AN (25) disangka maling lantaran masuk ke dalam Masjid Al Mujahidin melalui jendela pada tengah malam, Rabu (14/12) sekitar pukul 00.05 WIB.--
CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) membuat geger warga Komplek BTN Pesona Sindanglaut, Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Ya, pria berinisial AN (25) disangka maling lantaran masuk ke dalam Masjid Al Mujahidin melalui jendela pada tengah malam, Rabu (14/12) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kebetulan, aksi yang dilakukan AN mengendap-endap masuk masjid itu dilihat oleh warga setempat. Saksi kemudian memanggil temannya dan mengira kalau AN hendak mencuri kotak amal. Kecurigaan warga setempat semakin kuat, ketika AN mengunci pintu dari dalam masjid.
Warga berdatangan, hingga lokasi cukup ramai. Tidak lama kemudian, pihak kepolisian pun datang. "Kebetulan kita sedang patroli, kemudian mendapat laporan dari masyarakat ada peristiwa itu. Jadi kita ke lokasi, dan mengamankan AN ke Polsek Lemahabang untuk menghindari amukan masyarakat," kata Kapolsek Lemahabang Kompol I Nyoman Oka.
Setibanya di Polsek Lemahabang, AN kemudian diinterogasi petugas. Ia mengaku bernama Mukmin warga Desa Mundu Pesisir. Tapi AN terus berubah ubah dalam memberikan keterangan kepada Unit Reskrim Polsek Lemahabang. Polisi mulai curiga kalau AN adalah ODGJ.
Tapi petugas tetap berupaya dengan mendatangi Desa Mundu Pesisir untuk mencari keluarganya, karena khawatir hanya modus belaka. Kebetulan, tidak ada keluarga bernama Mukmin di desa tersebut.
Menjelang siang, video AN yang diamankan warga ramai di media sosial (medsos). Hingga kemudian salah satu orang mengaku keluarga AN datang. Mereka berasal dari Desa Kanci Wetan, Kecamatan Astanajapura.
"Keluarganya melihat medsos, kalau AN diamankan warga. Jadi datang sendiri ke Polsek Lemahabang. Bahkan, pihak keluarga AN merasa berterima kasih kepada kepolisian karena mengamankan AN di polsek," katanya.
Kepada polisi, keluarga AN menceritakan kalau AN mengalami gangguan jiwa. Pihak keluarga juga membawa surat keterangan berobat jalan di RSUD Arjawinangun. AN mengalami gangguan jiwa semenjak duduk di bangku kelas 2 SMA. Ia juga kerap keluar rumah dan pergi sendiri.
BACA JUGA:Dari Uji Publik KPU Indramayu, Penataan Dapil Anggota DPRD Diharapkan Adil dan Merata
"Kata pihak keluarga, AN sudah 2 bulan tidak pulang ke rumah dan dicari oleh keluarga. Karena itu, begitu mengetahui keberadaan AN dari medsos, langsung ke Polsek Lemahabang. Mereka juga menunjukkan surat keterangan AN masih dalam pengobatan medis karena gangguan jiwa," tandasnya.
Peristiwa tersebut hanya kesalahanpahaman antarwarga dan AN. Meskipun sudah masuk ke dalam masjid, AN tidak melakukan pencurian. Tapi, pihaknya juga memaklumi kecurigaan saksi, karena waktu itu memang tengah malam.
"Belum melakukan tindak pidana. Jadi kita buat surat pernyataan kesepakatan bersama, kemudian AN dikembalikan ke pihak orang tuanya," pungkasnya.
BACA JUGA:Geram, Bahu Jalan Pantura Jadi TPS Liar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: