Akses 35 Layanan dari Rumah, Desa Cangkingan Jadi Desa Digital Pertama di Indramayu

Akses 35 Layanan dari Rumah, Desa Cangkingan Jadi Desa Digital Pertama di Indramayu

MONITORING: Camat Kedokanbunder Atang Suwandi sedang mengecek pelayanan data kependudukan di Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder --

Radarindramayu.id, INDRAMAYU-Sebagai Desa Digital pertama di Kabupaten Indramayu, Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakatnya.
Salah satunya yakni pengurusan surat-menyurat yang bisa dilakukan hanya dari rumah.

Pelayanan kebutuhan administrasi surat menyurat warga Desa Cangkingan saat ini sangat dimanjakan oleh Pemerintah Desa Cangkingan. Kebijakan tersebut merupakan pelayanan prima yang diberikan sebagi upaya mewujudkan e-governance berbasis informasi dan teknologi (IT).

Lantas bagiaman bagi warga Desa Cangkingan dapat melakukan layanan secara mandiri dari rumah? Melalui website dan aplikasi Sistem Informasi Desa Cangkingan yang saat ini dijadikan bahan referensi oleh desa lainnya.

Pemdes Cangkingan menyediakan menu layanan mandiri di website dan aplikasi tersebut dengan syarat warga yang akan melakukan layanan secara mandiri harus sudah memiliki user name dan password untuk melakukan login.

BACA JUGA:Edan! Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 6 SD

Sebagai awal untuk bisa mendapatkan user name dan password, masyarakat bisa datang langsung ke kantor desa untuk mendapatkan penjelasan dari para operator atau admin desa.

Kuwu Desa Cangkingan Didi Wahyudi menjelaskan, saat ini terdapat 45 layanan permohonan surat yang bisa diakses oleh warga Desa Cangkingan berbasis smartphone secara mandiri dari rumah atau dimanapun posisinya.
Warga yang sudah login, selanjutnya memilih jenis surat yang diinginkan setelah itu melengkapi dengan melampirakan surat atau dokumen pendukung lainnya dengan upload berkas.

Setelah permohonan surat tersebut terkirim, selanjutnya operator atau admin desa akan melakukan verifikasi berkas. Jika permohonan terjadi pada jam kerja maka pada hari itu juga bisa dilakukan penandatanganan dan pencetakan dokumen atau surat yang dimaksud. Sedangkan, jika permohonan terjadi pada malam hari atau diluar jam kerja, maka pihak oprator akan melakukan proses pada esok hari.

“Dokumen atau surat yang tercetak tersebut selanjutnya kami serahkan kepada warga atau pemohon. Jika ingin diambil langsung silahkan bisa datang ke kantor, atau kami yang akan mengantarkan ke rumah. Pengiriman dokumen surat ke rumah warga oleh kami ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan kepada publik,” tegas Kuwu Yudi, Kamis (17/11).

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Losari

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Drs  H Jajang Sudrajat mengatakan, Desa Cangkingan merupakan salah satu desa percontohan dalam pengembangan desa digital.

“Desa Cangkingan menjadi percontohan dalam mensukseskan program unggulan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA yakni Lebu Digital (Le-Dig) atau desa digital. Kita terus dorong pemerataan desa digital di Kabupaten Indramayu,” katanya.

Sementara itu, Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi menjelaskan, berbagai kemudahan berbagai layanan yang disediakan oleh Pemerintah Desa Cangkingan tersebut merupakan realisasi salah satu dari 10 program unggulan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA yakni Lebu Digital (Le-Dig) atau desa digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: