Satreskrim Polresta Bekuk Enam Pelaku Pencurian Kendaraan
EKSPOSE: Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman bersama Kasat Reskrim Polresta Komol Anton menunjukan barang bukti yang digunakan oleh pelaku kejahatan dalam kasus pencurian kendaraan roda empat lintas provinsi, akhir pekan kemarin.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
Radarindramayu.id, SUMBER-Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil menangkap enam penjahat kelas kakap. Pelaku yang diamankan adalah pencuri kendaraan roda empat lintas provinsi. Dalam aksinya, mereka membentuk sebuah tim dan jaringannya. Dari eksekutor yang mencuri mobil hingga penadahnya.
Eksekutor yang diamankan ada tiga pelaku, diantaranya berinisial R (35), H (46), Y (35). Mereka semua adalah warga Indramayu, rata-rata sudah dicap sebagai residivis.
Tiga orang yang diamankan lainnya adalah penadah atau seseorang yang menjualkan barang curian milik pelaku. Yakni, berinisial E (46) warga Lampung, S (45) warga Yogyakarta, dan A (47) warga Indramayu.
“Enam pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Tiga orang diantaranya berperan sebagai eksekutor atau pencuri mobil di lokasi, sedangkan yang lainnya sebagai mediator dan penadah hasil curian,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kasat Reskrim Polresta Komol Anton kepada awak media saat menggelar ekspose, akhir pekan kemarin.
Dikatakan Kapolresta, kejahatan yang dilakukan pelaku hampir sering. Dalam satu minggu, pasti melakukan kejahatan. Baik di Jawa Tengah maupun Jawa Barat. Apalagi ada pesanan mobil bodong atau kabin mobil, mereka langsung berangkat mencari korbannya. “Rata-rata pesanan itu, mobil jenis pikup,” ujarnya.
Kelompok tersangka kemudian hunting mencari mobil yang terparkir di lokasi yang tidak terlalu aman. Mereka lalu memantau kondisi di sekitar lokasi kemudian beraksi menggunakan kunci T dan soket. Mobil-mobil yang menjadi sasarannya adalah mobil pikup yang terparkir di halaman rumah dan lokasi lainnya.
“Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku kemudian membuang mobil tersebut ke luar kota, agar tidak diketahui,” ujar Kapolresta. Menurutnya, aksi para tersangka ini juga tergolong terorganisir dengan baik. “Mereka telah mempunyai jaringan yang siap menampung mobil hasil curian, yakni S di Yogyakarta sampai Bali,” tuturnya.
Mobil curian tersebut, oleh penadah kemudian dipreteli lalu dijual per part sesuai pesanan. Tapi ada pula yang dijual dengan satu mobil utuh.
BACA JUGA:Bordir Tasikmalaya Binaan Pertamina Tembus Pasar Asia
Kalau dipreteli pelaku mendapat Rp5 juta sampai Rp15 juta. Tapi kalau utuh, Rp15 Juta sampai Rp30 Juta. "Satu kendaraan bisa selesai dalam satu hari dipreteli. Tujuannya untuk menghilangkan jejak dan memudahkan penjualan,” terangnya
Dari catatan Satreskrim Polresta Cirebon, pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya di sembilan TKP. Diantaranya, empat TKP di wilayah Kabupaten Cirebon, tiga di wilayah Kabupaten Brebes, dan dua TKP di Kabupaten Majalengka. “Untuk menangkap pelaku, Buser sampai 2 pekan berada di luar kota untuk menyelidiki para pelaku,” tambah Kompol Anton.
Hingga akhirnya, tiga pelaku berhasil diamankan di Indramayu dan tiga lainnya berhasil diamankan di Jawa Tengah tanpa perlawanan. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain dari aksi mereka.
“Selain mengamankan enam tersangka, Satreskrim Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit mobil hasil kejahatan maupun yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, tiga sasis mobil pikap serta tiga mata kunci leter T dan soket,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: