Di Lohbener Dan Patrol Monitoring Syrup Berbahaya Terus Dilakukan

Di Lohbener Dan Patrol Monitoring Syrup Berbahaya Terus Dilakukan

Perugas kesehatan Puskesmas Lohbener monitoring obat syrup berbahaya--

Radarindramayu.id, INDRAMAYU - Monitoring peredaran obat syrup berbahaya di Kabupaten Indramayu terus dilakukan. Upaya tersebut agar tidak ada lagi apotek atau toko obat yang menjualnya. Salah satunya dilakukan UPTD Puskesmas Lohbener.

Petugas kesehatan memantau ke semua apotek atau toko obat yang ada di wilayah Lohbener. Monitoring menindak lanjuti  intruksi Bupati Indramayu, Hj,Nina Agustina Da’i Bachtiar dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI No. SR. 0105/III/3461/2022 Poin 7 dan 8 terkait larangan peredaran dan penggunaan obat dari jenis sirup untuk sementara sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

Kepala Puskesmas Lohbener, dr H. Andri mengatakan, pemantauan tersebut untuk melakukan pencegahan terhadap dampak dari penggunaan obat syrup berbahaya tersebut.

" Ada lima 5 merek obat syrup yang saat ini oleh Pemerintah dinyatakan berbahaya. Makanya kami terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran 5 merek obat syrup tersebut," kata Andri, Rabu (26/10).

BACA JUGA:Segara Pasang PLTA di Embung Jangkar

Menurut Andr, dari monitoring tidak diketemukan obat syrup berbahaya tersebut. Toko obat dan apotek juga sudah mendapatkan surat edaran dari pemerintah"

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pengelola atau pemilik apotek atau toko obat untuk  tidak menjual obat sirup berbahaya tersebut.

Sebelumnya, Senin (24/10) Puskesmas bersama Pemerintah Kecamatan Lohbener melakukan inspeksi mendadak mendatangi sejumlah apotik atau toko obat. Bahkan di hari tersebut monitoring peredaran obat syrup dilakukan serentak di seluruh Kecamatan di Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Kafilah Anjatan Juara Umum Festival Pendidikan Alquran

Di Kecamatan Patrol, monitoring dipimpin langsung Camat Patrol, Rusyad Nurdin bersama Kepala UPTD Puskesmas setempat, dr H. Siti Rokayah.

" Kalau di Kecamatan Patrol ini cukup banyak apotek atau toko obat. Semuanya sudah kita pantau, untuk memastikan tidak ada lagi peredaran obat syrup berbahaya tersebut," ujar Camat Patrol, Rusyad Nurdin.

BACA JUGA:Amankan Instruksi dari Bupati, Pemcam Gencar Cek Perizinan Bangunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: