Presiden Jokowi Minta Daftar Obat Berbahaya Penyebab Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan

Presiden Jokowi Minta Daftar Obat Berbahaya Penyebab Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan

Presiden Jokowi pimpin rapat penanganan kasus gagal ginjal akut di Indonesia, Senin 24 Oktober 2022 di Istana Kepresidenan Bogor-setkab.go.id---

Radarindramayu.id, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi secara tegas kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait maraknya kasus gagal ginjal akut. 

Dalam instruksi tersebut, Presiden Jokowi minta segera diumumkannya merek obat-obatan yang terbukti berbahaya atau mengandung bahan yang menjadi penyebab gagal ginjal akut

Selain diumumkan, Presiden Jokowi juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik obat-obatan yang terbukti berbahaya. 

"BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirup yang betul-betul secara evidence base terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal," kata Presiden Jokowi dalam arahannya pada rapat Penanganan Gagal Ginjal Akut, Senin 24 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Pastikan Apotek dan Toko Obat Tak Menjual Obat Sirup, Camat Lakukan Sidak

Ia menegaskan akan lebih bagus lagi jika diumumkan dan diinformasikan kepada publik secara luas, nama-nama produk obat yang terbukti mengandung bahan penyebab gangguan ginjal. 

Presiden Jokowi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, penyebab kasus gagal ginjal akut disebabkan tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas, seperti masalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dietilen glikol butil eter, dan lain-lain. 

Hingga 23 Oktober 2022 tercatat sudah 245 kasus gagal ginjal akut di 26 provinsi. 

Jokowi sendiri telah memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk menghentikan sementara obat-obat yang diduga berbahaya sampai keluar hasil investigasi menyeluruh dari BPOM terhadap seluruh obat sirop yang menggunakan bahan pelarut. 

BACA JUGA:Diterjang Angin Kencang, 11 Rumah di Kecamatan Gantar Rusak

Sebelumnya, BPOM menemukan kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) terlampau tinggi dalam obat sirop yang beredar. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memidanakan dua industri farmasi terkait temuan kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tersebut.  

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito tidak berkenan menyebutkan secara spesifik dua industri farmasi tersebut. 

"Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," kata Penny dalam keterangan pers selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Senin 24 Oktober 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: