Keluarga Trah Wiralodra Menolak Hadir di Puncak Acara Hari Jadi ke-495 Kabupaten Indramayu

Keluarga Trah Wiralodra Menolak Hadir di Puncak Acara Hari Jadi ke-495 Kabupaten Indramayu

Keluarga Trah Wiralodra datangi DPRD Indramayu, Rabu, 5 Oktober 2022-utoyo prie achdi-

Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Keluarga Trah Wiralodra secara tegas menolak untuk hadir di acara Puncak Hari Jadi ke-495 Kabupaten Indramayu, yang akan dilaksanakan Jum’at, 7 Oktober 2022.

Hal tersebut terungkap saat Keluarga Trah Wiralodra melakukan audensi ke kantor DPRD Indramayu, Rabu, 5 Oktober 2022.

Keluarga Trah Wiralodra sebenarnya juga tidak merestui acara kirab pusaka yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 27 September 2022 kemarin, dengan membawa pusaka keliling ke 31 kecamatan.

Keturunan Wiralodra Ke-XII sekaligus pewaris keturunan, Raden Inu Danubaya mengatakan, sikap tersebut dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dari seluruh keluarga.

Raden Inu Danubaya mengatakan, persoalan yang dipermasalahkan keluarga yakni perihal peminjaman senjata pusaka Raden Bagus Aria Wiralodra oleh pemerintah daerah. Karena sampai saat ini tidak jelas.

BACA JUGA:Diskoperindag Ajak Pedagan Pasar Patrol Bersama Menjaga Kebersihan Dan Keamanan

"Kita sebenarnya bukan mau mengadu ke DPRD. Tapi namanya pusaka ini adalah warisan trah dan tidak bisa dimiliki pemerintah daerah, dan kami justru tidak tahu bagaimana keadaan benda-benda pusaka tersebut," ungkapnya.

Raden Inu Danubaya mengungkapkan, hubungan antara keluarga Trah dan pemerintah daerah sebenarnya sudah terjalin baik sejak zaman dahulu.

Pemerintah bahkan sudah melibatkan keluarga Trah Wiralodra dalam merumuskan sejarah daerah di tahun 1977. Sejak saat itu hingga tahun 1980-an mulai digelar berbagai acara kegiatan kebudayaan seperti kirab dan lain sebagainya.

"Tapi setelah tahun 1980-an, acara kebudayaan ini sudah tidak lagi dilakukan dan baru diadakan lagi karena keinginan dari Bupati Indramayu yang saat itu dipimpin pak Yance sekitar tahun 2001," ujar dia.

BACA JUGA:Jokowi Buka Kongres MK Sedunia, Dorong Kerjasama untuk Perdamaian dan Keadilan

Raden Inu Danubaya menceritakaan, sekitar tahun 2001 itu, pemerintah daerah mendatangi keluarga Trah untuk meminjam benda pusaka milik Raden Bagus Aria Wiralodra.

Keluarga Trah Wiralodra pun menyetujui, dan pada tahun 2003 dibuat perjanjian surat serah terima peminjaman senjata pusaka.

Ada sekitar 28 item pusaka mulai dari Cakra Udaksana Kiai Tambu, Gagak Pernala, Galak Handaka, Oyod Mingmang Latamosandi, Jubah Tamba Sewu, Kulit Menjangan, dan lain sebagainya yang disetujui untuk peminjamannya.

"Tapi setelah saat itu pula kami dari trah sudah tidak bisa lagi mengakses senjata pusaka leluhur kami, bagaimana kondisinya dan ada di mana kami tidak tahu," ujar dia.

Dalam hal ini, Raden Inu Danubaya menyampaikan, keluarga Trah Wiralodra ingin mengetahui bagaimana kondisi senjata pusaka leluhur mereka dan apabila pemerintah masih ingin meminjam agar dipertegas kembali bentuk perjanjiannya.

BACA JUGA:32 Pejabat Eselon II Kementerian Agama Dilantik, Begini Pesan Menag

Termasuk, Trah Wiralodra juga ingin diakui keberadaannya untuk membangun Indramayu bersama dengan pemerintah daerah seperti daerah-daerah lain yang ada di Indonesia.

Raden Inu Danubaya menambahkan, salah satu momen yang disesalkan adalah ketika pelaksanaan kirab pusaka karena sudah sangat melenceng dari adat dan budaya leluhur.

"Bisa dikatakan ini sudah hilang marwahnya  karena senjata pusaka itu sudah banyak yang memegang dan ini bahaya sekali ketika senjata itu dikeliling ke 31 kecamatan, dan lalu kemudian penyimpanannya juga berdasarkan informasi tidak lagi di pendopo," ujar dia.

Kedatangan keluarga Trah Wiralodra ke DPRD Indraamayu diterima Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH, dan ketua serta serta anggota Komisi 2 DPRD Indramayu. Syaefudin menyambut  baik kedatangan keluarga Trah Wiralodra, dan berharap persoalan bisa segera terselesaikan.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Anggi Noviah mengatakan, DPRD akan melakukan mediasi dengan mengundang semua pihak perihal masalah senjata pusaka Wiralodra ini.

"Hasil audiensi hari ini nanti akan kami bawa ke rapat kerja mitra komisi dan nanti akan kami panggil lagi dari semua pihak," ujar dia.

Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Muhaemin menambahkan, pada intinya keluarga Trah Wiralodra hanya ingin tahu kondisi senjata pusaka warisan leluhur mereka. Mengingat, pemerintah daerah sifatnya hanya meminjam dan senjata itu adalah milik keluarga.

"Nanti di rapat kerja komisi akan kita bedah. Ini akan menjadi evaluasi dan tentunya kami DPRD juga harus tahu bagaimana kondisi benda-benda pusaka tersebut,” ungkapnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: