Seorang ABG Warga Larangan Dicabuli di Belakang Sekolah

Seorang ABG Warga Larangan Dicabuli di Belakang Sekolah

ilustrasi --

Radarindramayu.id, CIREBON - Seorang anak baru gede (ABG) berinisial K (12) warga Larangan, Kota Cirebon mengaku dicabuli oleh dua orang remaja. Kasus yang menimpa K sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Cirebon Kota. Satu orang pelaku berinisial TRS sudah diamankan polisi. Sedangkan seorang remaja berinisial A yang di duga turut serta membantu aksi TRS hingga kini belum ditangkap.

Sapto Wibowo Sutanto SH, kuasa hukum korban mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi di belakang SDN 2 Larangan, Kota Cirebon pada pukul 19.30 WIB, bulan Juli 2022

"Korban dengan pelaku tidak saling kenal. Alhamdulillah satu orang pelaku sudah diamankan polisi, tapi satu orang lagi berinisial A yang diduga turut serta membantu hingga sekarang belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran," katanya,

Menurut Sapto, remaja berinisial A yang diduga terlibat dalam pencabulan di Larangan, Kota Cirebon tersebut, hingga saat ini masih berstatus saksi. "Tadi kata penyidik bahwa si A sudah beberapa kali dimintai keterangannya sebagai saksi. Korban dengan para pelaku masih satu kampung namun beda RT," ujarnya.

BACA JUGA:Tentara Cilik Dermayu SDN 1 Cilandak Lor Juara LKBB se-Jawa. Dapat Apresiasi dari Bupati Nina

Sapto menjelaskan, kliennya diduga dicabuli oleh tersangka TRS sebanyak dua kali. "Jadi awalnya, korban sedang bermain. Kemudian korban dipanggil entah oleh siapa. Lalu pelaku mengajak korban ke belakang sekolah, dan di tempat itulah korban diduga dicabuli oleh pelaku sebanyak dua kali," jelasnya.

Masih menurut Sapto, pihaknya menyerahkan penuh kasus tersebut kepada penyidik Unit PPA Polres Cirebon Kota. Kendati demikian, pihaknya berharap penyidik segera mengamankan pelaku satunya lagi, berinisial A.

"Kami percayakan dan serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Untuk klien (korban) kami juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik sebanyak dua kali. Kami berharap pihak kepolisian untuk menangkap si A," pungkasnya.

BACA JUGA:Ingat! Operasi Zebra 2022 Digelar Serentak se-Indonesia, Mulai Senin 3 Oktober 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: