Terjadi Kecelakaan Maut di Sukabumi, Tiga Orang Tewas dan Wanita Usia 71 jadi Tersangka

Terjadi Kecelakaan Maut di Sukabumi,  Tiga Orang Tewas dan Wanita  Usia 71 jadi Tersangka

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya R.A. Kosasih, depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 22 September 2022.----

Radarindramayu.id, SUKABUMI - Telah ditetapkan oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota  seorang wanita lanjut usia (lansia) sebagai tersangka kecelakaan maut.

Tersangka wanita berinisial EH (71) itu pada peristiwa kecelakaan maut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Menurut Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan olah TKP.

AKP Tejo mengatakan bahwa, "Dari hasil penyidikan mulai pemeriksaan saksi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendatangkan ahli. Maka atas dasar tersebut EH kami tetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di Jalan Raya RA Kosasih, tepatnya di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai," katanya di Sukabumi, Rabu, 28 September 2022.

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Liga 3 Seri 1 Jabar : Hanya Bermain Imbang, Berat Langkah Persindra !

Seperti yang dikatkan  AKP Tejo, tersangka yang merupakan pengemudi minibus Xpander bernopol F 1349 OJ diduga lalai saat mengemudikan kendaraannya.

Dan tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

Penetapan tersangka ini pun berdasarkan dari hasil pemeriksaan kendaraan yang digunakan EH oleh Dishub Kota Sukabumi dan oleh ketua mekanik Mitsubishi yang sudah disertifikasi.

Pada pemeriksaan awal, yang dikhususkan ke ke sistem pengereman dinyatakan baik oleh pihak Mitsubishi dan Dishub yang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut layak pakai.

BACA JUGA:Tubuh Korban Kebakaran Gudang Petasan Hangus, Penyebab Masih Misterius

Pihaknya menduga bahwa kecelakaan yang menewaskan tiga korban, yakni sopir dan penumpang angkot 01 Sukabumi-Sukaraja dan penjual cakue, murni akibat kelalaian EH.

Penanganan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang sempat terjadi beberapa hari lalu tersebut masih dilakukan secara intensif dan profesional.

Mengutip dari fin.co.id, "Kami berkomitmen akan terus melaksanakan sesuai dengan standar operasional pelaksanaan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan," tukasnya.

BACA JUGA:Gudang Petasan Terbakar, Satu Orang Tewas di Tempat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: