Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Pegagan Lor

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Pegagan Lor

DIAMANKAN: Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya saat penggerebekan.--

Radarindramayu.id, CIREBON - Para pelaku judi sabung ayam di Blok Karangbaru, Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon kocar-kacir.  Mereka lari ke berbagai arah agar tidak tertangkap anggota Polsek Kapetakan, pada Rabu sore (31/8).

Penggerebekan lokasi sabung ayam yang dilakukan oleh Polsek Kapetakan itu, merupakan tindakan cepat terhadap laporan masyarakat pidana.

"Itu salah satu bentuk respons cepat Polsek Kapetakan, saat menerima laporan dari masyarakat. Saat itu kapolsek langsung ke TKP," papar Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Iptu Ngatidja kepada Radar Cirebon, Kamis (1/9).

Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiadi beserta anggotanya pun mengepung lokasi. Sayangnya, kedatangan polisi keburu ketahuan salah satu penonton dan berteriak agar lari. Pelaku judi ayam kalang kabut meninggalkan ayam dan peralatan judi sabung ayam.

BACA JUGA:Youth Indramayu Gelar Diskusi Terkait Alotnya Pembahasan KUA-PPAS RABD 2023

"Tidak ada pelaku yang diamankan, dan hanya ditemukan ayamnya saja. Karena, saat anggota ke sana sudah dalam keadaan kosong, pada lari. Ayam di lokasi diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti," katanya.

Sudiana selaku Kasi Pemerintah Desa Pegagan lor  berharap agar segala bentuk perjudian sabung ayam dan pelanggaran hukum lainya, khususnya di wilayah Desa Pegagan lor supaya ditindak tegas." “Supaya ada efek jera,” tandasnya.

BACA JUGA:Extra Effort Pengendalian Inflasi 2022 di Seluruh Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: