Supir Truk Kontainer Dalam Kecelakaan Maut di Bekasi Jadi Tersangka

Supir Truk Kontainer Dalam Kecelakaan Maut  di Bekasi Jadi Tersangka

Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan maut di Bekasi-screenshot fin.co.id-

Radarindramayu.id, BEKASI – Sopir truk kontainer Nopol N 8051 EA yang mengalami kecelakaan maut  di Bekasi, S (30) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu setelah Polres Metro Bekasi Kota mengamankan pengemudi truk kontainer yang menabrak puluhan orang di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi Barat.

Menurut penjelasan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, pihak kepolisian telah menetapkan sopit truk kontaner sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

"Memang benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas dasar kelalaian saat mengemudi," ucap AKBP Agung Pitoyo, Kamis 1 September 2022, sebagaimana dilansir fin.co.id.

BACA JUGA:Jasa Raharja Beri Santunan pada Ahli Waris Korban Laka Lantas Truk Trailer Di Bekasi

Lebih lanjut Agung mengatakan, pihaknya menetapkan pengemudi berinisial S (30), dikarenakan mengantuk pada saat mengendarai truk kontainer dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Hasil tes urine hasilnya negatif, namun saat mengemudi ia sedang dalam kondisi mengantuk," jelasnya.

Dikatakan, terhadap pengemudi  truk kontainer tersebut dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKBP Agung Pitoyo menjelaskan truk kontainer tersebut tengah melakukan perjalanan, dari area Narogong menuju arah Jawa Timur. Dia dari Narogong rencananya mau ke Surabaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah truk kontainer bermuatan besi mengalami kecelakaan, di depan gerbang SDN Kota Baru II dan III, Rabu 31 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kasus Sambo Versi Tegal, Adik Tega Tembak Sang Kakak Hingga Tewas

Akibat kecelakaan tersebut 33 orang menjadi korban dan 10 diantaranya meninggal dunia.Tijuh korban meninggal dunia merupakan siswa SDN yang berada di luar gedung sekolah.

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman menjelaskan, kronologis kecelakaan berawal saat truk trailer bermuatan besi melintas dari arah Kranji ke Cakung, Jakarta Timur. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP) truk trailer itu berjalan oleng ke arah kiri.

"Untuk rem blong kemungkinan tidak, karena ada pengereman. Jadi, menurut perkiraan kami, ini karena kecepatan," tuturnya.

Latif menyebutkan korban kecelakaan truk trailer terdiri atas anak-anak siswa sekolah dasar dan orang dewasa. Seluruh korban, baik korban luka maupun meninggal dunia telah dievakuasi ke RS Ananda dan RSUD Chasbullah Abdulmadjid  Kota Bekasi.

Kecelakaan truk trailer itu terjadi tepat di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi Barat, yang mayoritas korban adalah anak-anak yang baru saja keluar dari sekolah dan orang tua yang sedang menjemput anaknya pulang sekolah.

Selain itu, terdapat korban yang merupakan pengendara lain serta pedagang makanan yang mangkal di depan sekolah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: