Ade Puspitasari Soroti Status PPPK di Jabar yang Masih Belum Jelas, Ternyata Ini Masalahnya

Ade Puspitasari Soroti Status PPPK di Jabar yang Masih Belum Jelas, Ternyata Ini Masalahnya

Anggota DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari.--

Radarindramayu.id, BANDUNG - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Fraksi Golkar, Ade Puspitasari mendorong kejelasan status PPPK di Jabar.

Menurut Ade Puspistasari, “Status PPPK di Jabar masih banyak pertanyaan yang belum jelas sehingga masih mempertanyakan soal kejelasan status mereka.” Katanya.

Soal status PPPK di Jabar adalah karena pemda mengalami keberatan mengenai anggaran, dan ini harus diperhitungkan terkait masalah itu," tambahnya.

Ade mengatakan, “Kalau di daerah perkembangan status PPPK harus mempertanyakan ke pemerintah setempat karena data dan lainnya ada di sana termasuk sama dengan yang honorer, karena adanya perubahan dan akan menjadi masalah baru jika tidak tepat menanganinya jika sudah dihapuskan ditahun 2023.” katanya.

BACA JUGA:Asyik Main di Pantai, Enam Anak Terseret Ombak. Satu Diantaranya Hilang

“Anggarannya harus pasti dulu jangan sampai orang dikasih tugas tapi tidak diangkat.” tegasnya.

Sementara itu, ia juga memberikan pendapat terkait isu yang tengah ramai diperbincangkan, yakni masalah kejelasan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di wilayah Jabar.

Beberapa hari lalu, sejumlah tenaga honorer dari kesehatan di Jabar lakukan unjuk rasa ke Gedung Sate untuk mendapat pengajuan ASN P3K kepada Pemprov.

BACA JUGA:Koalisi Gerindra-PKB Berpeluang Menang di Pilpres 2024. Ini Alasannya

Menurut Aep, status P3K di daerah itu masih banyak yang belum jelas, sehingga masih mempertanyakan soal kejelasan status mereka.

Dikutip dari Pojoksatu.id, “Untuk P3K permasalahannya itu adalah lantaran pemda alami keberatan soal anggaran. Dan ini harus diperhitungkan masalah itu,” katanya, Senin (8/8/2022).

Ia mengatakan, perkembangan di daerah terkait P3K ini mesti ditanyakan ke pemerintah setempat karena dan lainnya ada di sana, termasuk jumlah tenaga honorernya sehingga bisa tepat menanganinya jika pada 2023 sudah dihapus.

“Anggarannya harus pasti dahulu jangan sampai orang di kasih tugas tapi status PPPK di Jabar tak diangkat,” katanya.

Sumber:Pojoksatu.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: