Driver Taksi Online Jadi Korban Curas, Diikat Lalu Dibuang di Panjalu
EKSPOS KASUS: Polres Majalengka melaksanakan konferensi pers kasus curas yang dialami driver taksi online. --
Radarindramayu.id, MAJALENGKA - Seorang driver taksi online asal Indramayu menjadi korban pencurian dan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (16/7).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir mengatakan bahwa dalam kasus ini, telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Dua pelaku diberi hadiah timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan itu, yakni berinisial M (60), YP (30) dan D (34). Mereka semua merupakan warga Kabupaten Indramayu. Korbannya yang bernama Adip Santoso (37) juga warga Kabupaten Indramayu.
"Saat akan ditangkap, para pelaku sempat melakukan perlawan, oleh sebab itu kami melakukan tindakan tegas terukur. Mereka akan kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”ucapnya.
BACA JUGA:Komaruddin Blak-blakan Beberkan Ciri-ciri Pelaku Pembunuh Brigadir Joshua, Nggak Nyangka
Untuk kronologi dalam kasus ini, kapolres menjelaskan bahwa para pelaku awalnya memesan jasa driver taksi online dengan tujuan wilayah Kecamatan Cigasong, Majalengka. Sesampainya di wilayah Cigasong, tepatnya di wilayah Baribis, korban langsung disekap, diancam akan dilukai dengan senjata tajam.
Bahkan, tangan dan kaki korban diikat dan matanya juga ditutup. Setelah itu, korban dibawa ke perbatasan Majalengka-Ciamis, tepatnya di turunkan di daerah Panjalu.
"Saat diturunkan korban sempat dilukai di bagian kaki dengan sajam jenis pisau cutter. Hingga kondisi lukanya, dalam dan lebar. Korbanpun sempat kehilangan banyak darah. Korban berhasil ke rumah warga dan alhamdulillah sekarang kondisinya sudah membaik,” jelasnya.
Kapolres menambahkan bahwa dalam kasus ini semua para pelaku berhasil diringkus dalam 24 jam bersama mobil curian.
BACA JUGA:Jokowi: Ingatkan Kapolri Soal Tewasnya Brigadir J, 'Buka Apa-adanya Jangan Ada yang Ditutup-tutupi'
"Dua pelaku berinisial YP dan D diamankan di daerah Kediri, Jawa Timur bersama barang bukti. Kemudian penangkapan tersangka, lainnya berinisial M berhasil diamankan di wilayah Indramayu,” tambahnya.
Sementara itu, korban sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Polres Majalengka. "Saya ucapkan terima kasih, karena telah mengaman para pelaku, saya berharap pengendara lainnya bisa lebih hati-hati lagi,” ujarnya.
BACA JUGA:Heboh, Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Tengah Kebun dengan Ari-ari Masih Nempel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: