Timsus Satreskrim Polres Ciko Terima Penghargaan Berhasil Ungkap Uang Palsu

Timsus Satreskrim Polres Ciko Terima Penghargaan Berhasil Ungkap Uang Palsu

Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota menerima penghargaan dari Kapolres Cirebon Kota yang berhasil ungkap uang palsu.--

Radarindramayu.id, CIREBON-Berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukum Kota Cirebon, Satreskrim Polres Cirebon Kota menerima penghargaan dari Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cirebon.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dari oleh kepala KPw Bank Indonesia Cirebon Hestu Wibowo kepada Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (5/7/2022).

"Kami ucapkan terima kasih kepada BI Cirebon atas  penghargaan. Dan saya mengapresiasi teman-teman Satreskrim atas prestasi dan dedikasinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan uang rupiah di wilayah Kota Cirebon,"ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, kepada radarcirebon.com.

Menurut AKBP M Fahri, peredaran Upal sangat merugikan masyarakat. Terungkapnya kasus setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim Satreskrim Polres Cirebon.

BACA JUGA:Cuaca Indramayu Cerah Berawan. Hujan Ringan di Cirebon, Majalengka dan Kuningan

"Mereka ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan usai kami mendapat laporan dari masyarakat terkait penyebaran uang palsu di Kota Cirebon,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPw Bank Indonesia Cirebon Hestu Wibowo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima uang kertas.

"Saat transaksi jual beli, masyarakat teliti lagi, lihat lagi uangnya, asli atau tidak. Kalau sekiranya ragu-ragu langsung saja laporan ke pihak kepolisian,"tuturnya.(rdh)

BACA JUGA:Hari Ini Ada Partai Seru Timnas U-19 vs Thailand. Catat Jamnya !

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: