46 Calon Haji asal Indonesia Terpaksa Dipulangkan. Ini Penyebabnya

46 Calon Haji asal Indonesia Terpaksa Dipulangkan. Ini Penyebabnya

Sebanyak 46 calon haji Indonesia dipulangkan karena menggunakan visa negara lain-screenshoot jpnn-

Radarindramayu.id, JAKARTA - Sebanyak 46 calon haji asal Indonesia dipulangkan. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief mengatakan, 46 calon haji furoda dipulangkan ke tanah air, karena mereka menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah.

"Sebanyak 46 calon haji asal Indonesia dipulangkan. Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat, dan mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman, Sabtu (3/6).

Dikatakan Hilman, sebanyak 46 calon haji asal Indonesia dipulangkan, karena tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.
BACA JUGA:Maktab 509 Nyaris Kebakaran, Penyebabnya Puntung Rokok

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman.

Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.

"Kalau menggunakan perusahaan resmi, jika ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujarnya.

Menyinggung tentang tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak, terutama ada pengaduan dari jemaah terkait.

BACA JUGA:Pedagang Bensin Eceran Terancam Gulung Tikar

Sebelumnya beredar informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada hari Kamis (30/6). Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

Adapun perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT AIT. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara.

Puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas
Saudi di salah satu ruangan di Bandara. Mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.

Mereka (jamaah, Red) memang mengantongi visa haji. Namun, visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: