Amankah Pemakaian Handphone di Lokasi SPBU? 1 Juli Wajib Pakai MyPertamina

Amankah Pemakaian Handphone di Lokasi SPBU? 1 Juli Wajib Pakai MyPertamina

JAKARTA, RADAR INDRAMAYU - PT Pertamina mewajibkan masyarakat yang ingin membeli pertalite dan biosolar bersubsidi harus sudah menggunakan aplikasi MyPertamina.

Aturan penggunaan MyPertamina dalam membeli pertalite dan biosolar tersebut, diberlakukan tanggal 1 Juli 2022.

11 wilayah di Indonesia akan menjadi implementasi tahap pertama dalam penerapan aturan penggunaan MyPertamina ini.

Jika melihat aturan tersebut, berarti masyarakat harus menggunakan handphone dalam bertransaksi di lokasi SPBU.

Di dalam lingkungan SPBU, ada beberapa larangan yang terpampang jelas tidak boleh dilakukan oleh konsumen. Salah satunya pemakaian handphone saat mengisi BBM.

BACA JUGA:Bupati Mewisuda 957 Santri MDTA Terbaik

Lalu bagaimana dengan aturan yang akan diterapkan PT Pertamina dengan wajib menggunakan MyPertamina saat beli BBM.

Sudah jelas, penggunaan aplikasi MyPertamina yang paling mudah adalah di handphone.

Megutip laman resmi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), penjelasan mengenai penggunaan handphone (HP) di area SPBU adalah sebagai berikut.

Menurut LIPI, mengenai larangan penggunaan HP di SPBU tidak sepenuhnya benar.

Dikemukakan Peneliti utama Electromagnetic Design Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI, Harry Arjadi.

BACA JUGA:Kapolda Jabar Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-76

"Larangan mengaktifkan ponsel saat mengisi BBM di SPBU bukan karena bisa meledak seperti yang dipikirkan," katanya, seperti dikutip dari lipi.go.id, Rabu 29 Juni 2022.

Menurutnya, kerugian penggunaan HP bukan ditujukan untuk melindungi lokasi SPBU, melainkan untuk memastikan konsumen dan produsen BBM tidak merugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lipi.go.id