Mendag M Lutfi Ogah Ngomong, Pasca Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Migor

Mendag M Lutfi Ogah Ngomong, Pasca Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Migor

Mantan Mendag M Lutfi menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait dugaan kasus korupsi minyak goreng, Rabu (22/6/2022).FOTO JPNN--

Radarindramayu, JAKARTA - Setelah selesai diperiksa Kejagung soal kasus minyak goreng (migor),  mantan Mendag M Lutfi ogah ngomong saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Penyidik Kejagung memeriksa M Lutfi   sejak Rabu (22/6/2022) pagi baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat mau dikonfirmasi usai diperiksa Kejagung, “Silakan bertanya saja kepada penyidik,” kata Lutfi menjawab cecaran pertanyaan wartawan.

Politisi Partai Golkar itu hanya menjelaskan kedatanganya ke Kejagung.

BACA JUGA:Lampu PJU Banyak yang Mati, DPRD Indramayu Datangi Kemenhub

“Saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung,” kata dia.

M Lutfi juga mengklaim bahwa dirinya bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.

“Semua yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya,” tandas Lutfi dilansir dari pojoksatu.id.

BACA JUGA:Sepasang Pelajar Kepergok Kuburkan Bayi di Sukra Indramayu, Pakai Baju Pramuka

Sementara, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menyampaikan, M Lutfi diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dari lima orang tersangka.

Terutama terkait Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

M Lutfi dicecar pertanyaan seputar latarbelakang dan implementasi dan berbagai peraturan yang terbit di Kemendag terhadap ekspor (CPO).

“Lalu ketetapan DMO (Domestic Market Obligation), dan beberapa ketetuan yang menyangkut proses terbitnya PE (persetujuan ekspor),” beber Supardi.

Dalam pemeriksaan itu, M Lutfi dicecar sebanyak 15 pertanyaan.

Mantan Mendag M Lutfi diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO).

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), yang saat itu merupakan anak buah M Lutfi.

Selanjutnya dari pihak swasta, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati da Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Lalu Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (len)

BACA JUGA:Airlangga: Sektor Pangan dan Agribisnis Indonesia Dukung Sukseskan Presidensi G20

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: