Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan, Kapolresta: Bawa Sajam Kita Jerat Pasal UU Darurat

Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan, Kapolresta: Bawa Sajam Kita Jerat Pasal UU Darurat

Puluhan anggota sejumlah geng motor diamankan di Mapolresta Cirebon, Minggu dinihari (28/5/2022).-dedi hariyadi-Radarcirebon.com

Radarindramayu, CIREBON - Geng motor di Kabupaten Cirebon terus diburu Polresta Cirebon.

Polresta Cirebon mengelar Operasi Libas Lodaya 2022 berskala besar dengan sasaran memburu gerombolan Geng motor yang ada di wilayah hukum Polresta Cirebon, Minggu dinihari (29/5/2022).

Penyisiran, penggerebekan dan pemburuan keberadaan Geng motor dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon seperti Arjawinangun, Plered, Ciledug hingga Losari.

Hasil operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 44 orang Geng motor XTC, Allstar, dan Lang Leng Sans. Dari 44 Anggota Geng motor tersebut 4 diantaranya merupakan perempuan.

Dan hasil penggeledahan, polisi mengamankan berbagai macam senjata tajam berupa clurit, pisau dan pedang. Beberapa minuman keras juga diamankan polisi yang dikonsumsi anggota Geng motor saat berpesta miras.

BACA JUGA:Update Pencarian Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss, Hari Ini Tim SAR Kerahkan Drone

Puluhan anggota geng motor yang diamankan tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Cirebon guna proses hukum lebih lanjut.

"Operasi pembersihan geng motor ini sengaja kita laksanakan di wilayah Cirebon Timur, Cirebon Tengah dan Cirebon Barat dalam rangka memberantas geng motor di wilayah hukum Polresta Cirebon,"ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman didampingi Waka Polresta AKBP Teguh Triwantoro kepada radarcirebon.com, Minggu dinihari (29/5/2022).

Kapolresta Cirebon menyebutkan, dalam operasi tersebut pihaknya melakukan penggerebekan langsung ke markas atau tempat nongkrong para geng motor.

BACA JUGA:Kapolsek Jatibarang Pastikan Stok Migor Aman di Pasar Jatibarang

"Hingga saat ini kami masih terus kejar apabila masih ada kegiatan-kegiatan atau aksi-aksi geng motor atau kelompok motor yang sifatnya mengganggu kamtibmas maupun meresahkan masyarakat. Sekali lagi tegaskan, kami akan lakukan tindakan lebih tegas bila membuat onar di wilayah hukum Polresta Cirebon,"sebutnya.

Kombes Pol Arif menegaskan, para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan Pasal Undang-undang Darurat.

"Saat dilakukan penggerebekan, ada salah satu geng motor di Ciledug yang sengaja melakukan live streaming di media sosial sambil mengacung-acungkan senjata tajam. Adapula sekelompok geng motor yang sedang berpesta miras di markas mereka,"ucapnya.

Kapolresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk memberikan laporan ke layanan hot line Polresta Cirebon jika mengetahui keberadaan geng motor.

“Layanan Polresta Cirebon 110 membuka pengaduan bagi masyarakat, apabila ada aksi kriminalitas maupun kamtibmas bila ada gangguan geng motor,”pungkasnya. (rdh)

BACA JUGA:Pemcam Sukagumiwang Jaga Kebersihan dan Kekompakan Pegawai

Artikel ini Sudah tayang di Radarcirebon.com dengan Judul: "Polresta Cirebon Obok-obok Markas Geng Motor, Kapolresta: Bawa Sajam Kita Jerat Pasal UU Darurat".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com