Perampokan Modus Travel Gelap di Waled Ditangkap di Banyumas, Salah Satu Pelaku Berusia 18 Tahun

Perampokan Modus Travel Gelap di Waled Ditangkap di Banyumas, Salah Satu Pelaku Berusia 18 Tahun

Salah satu pelaku perampokan dengan modus travel gelap menjalani pemeriksaan.-Polresta Banyumas-

Radarindramayu, BANYUMAS – Pelaku perampokan dengan modus travel gelap berhasil ditangkap di Banyumas, mereka menyekap seorang warga Brebes yang diturunkan di Ajimut, Waled, Kabupaten Cirebon.

Korban atas nama Riyanto (37) saat itu menjadi Korban travel gelap karena dibujuk ketika hendak berangkat ke Jakarta.

Mirisnya, para pelaku perampokan yang berhasil ditangkap, salah satunya masih berusia 18 tahun.

Dikutip radarcirebon.com, pelaku perampokan dengan modus travel gelap yang korbannya dibuang di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon seluruhnya berjumlah 4 orang.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih Biro Perjalanan Umrah dan Haji, PT Harum Bina Wisata Hadir di Indramayu

Tiga pelaku ditangkap di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Jumat 13 Mei 2022. Sedangkan TKP kejadian di Waled, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, tiga orang yang diduga pelaku perampokan dengan modus tavel gelap di wilayah Waled, Cirebon tersebut adalah warga Banyumas.

Mereka adalah NP (30) dan DA (26), warga Kelurahan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Kemudian MK (18) warga Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian polisi.

BACA JUGA:Hadiri HUT Bongas, Bupati Minta Seluruh Camat Dukung 10 Program Unggulan

Diungkapkan dia, hasil koordinasi dengan Polresta Cirebon, mereka diduga pelaku perampokan bermodus travel gelap yang membuang korbannya di Jalan raya Ajimut, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.

Hal itu juga sesuai dengan laporan korban atas nama Riyanto (37), warga Desa Pasarbatang RT 01 RW 05, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Kamis (12/5/2022).

“Kami telah berkoordinasi dengan Polresta Cirebon, pelaku ke Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Polres Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi menambahkan kasus perampokan bermodus mobil travel di Cirebon itu tidak hanya dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon