Sidang Sengketa PG Jatitujuh, Ketua F-Kamis Terancam 12 Tahun Penjara
Sidang kasus sengketa lahan tebu PG yang menewaskan dua orang petani digelar secara virtual-UTOYO PRIE ACHDI-
“Saya berharap pada Pak Jaksa dan Pak Hakim yang mengadili para pelaku, bisa menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang menghilangkan nyawa kakak saya,” ungkapnya. (oet)
BACA JUGA:Tiga Tahun Aman dari Covid-19, Korea Utara Umumkan Pasien Pertama
BACA JUGA:Imbas Kasus Pengeroyokan, Desa Mertapada Dianggap Mencekam, Begini Situasi yang Sebenarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarindramayu